Isu pekerjaan merupakan masalah yang dialami oleh masyarakat Indonesia dari tahun ke tahun. Seiring bergantinya pemerintahan Indonesia, permasalahan lapangan kerja tak kunjung usai. Selain ketersediaan lapangan pekerjaan, kualitas lapangan kerja yang memadai juga menjadi permasalahan pelik yang sangat sulit untuk diselesaikan.
Gaji atau upah merupakan salah satu faktor penentu dari kualitas lapangan kerja yang baik. Mirisnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini mayoritas penduduk Indonesia bekerja dengan upah bersih di bawah upah minimum provinsi (UMP). Meskipun upah minimum pekerja sudah diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 dan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Berdasarkan data BPS, meskipun rata-rata upah bersih yang diterima buruh terus meningkat, persentase pekerja yang menerima upah bersih di bawah batas UMP tak kunjung membaik. Persentase pekerja yang menerima upah bersih di bawah batas UMP tidak pernah berada di bawah angka 45%.
Bulan Agustus 2022, sebanyak 46% pekerja di Indonesia memiliki gaji bersih di bawah UMP, terendah dalam lima tahun terakhir. Memasuki tahun 2023 dan 2024, keadaan upah pekerja tak kunjung membaik, bahkan persentase pekerja yang memiliki gaji bersih di bawah UMP justru meningkat.
Pada Februari 2024, persentase pekerja dengan upah di bawah UMP berada di titik tertinggi selama lima tahun terakhir, yaitu sebesar 54,36%. Per bulan Februari 2025, persentase pekerja dengan gaji di bawah UMP sedikit turun ke angka 47,22%.
Menurut Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, setidaknya terdapat dua alasan kenapa banyak pekerja memiliki gaji di bawah UMP, yaitu lemahnya penegakan hukum dan terbatasnya lapangan pekerjaan.
“Alasan pekerja digaji di bawah UMP adalah lemahnya penegakan aturan soal upah minimum. Pekerja yang digaji di bawah upah minimum cenderung pasrah, menerima kondisi yang berat, karena sempitnya lapangan kerja," ujar Bhima kepada detik.com, Sabtu (31/5/2025).
Baca Juga: Provinsi dengan Rata-rata Upah Buruh Terbesar 2024