Semakin mencuatnya kasus salah tangkap dan kasus negatif lainnya membuat tingkat kepercayaan publik terhadap polisi berangsur menurun. Sudah menjadi rahasia umum di Indonesia bahwa Polri sering menjadi bahan cibiran rakyat akibat ketidakpuasan yang dirasakan selama berinteraksi dengan lembaga tersebut. Mulai dari pungli, layanan yang lama dan tidak ramah, hingga ketidakadilan penegakan hukum, hal tersebut menurunkan kepercayaan publik terhadap polisi.
Mengusung survei GoodStats bertajuk "Polisi Baik, Polisi Buruk. Bagaimana Kesan di Mata Publik?", total 60,8% responden mengaku tidak percaya dan ragu-ragu terhadap kepolisian yang bersih, profesional, dan mengayomi. Sebanyak 37,7% lainnya mengaku percaya, dan 1,4% menyebutkan sangat percaya.
Menurut Lembaga Survei Indonesia (LSI), kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap polisi menjadi yang paling rendah dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya. Kepercayaan tertinggi ditaruh pada Kejaksaan, tingkatnya mencapai 72%. Pengadilan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di urutan kedua dengan 71%. Sementara itu, tingkat kepercayaan terhadap Polri berada di angka 64%.
Masih rendahnya kepercayaan publik ini mau tidak mau mendorong kepolisian untuk bisa meningkatkan kualitas performanya. Lebih lanjut, survei GoodStas menyebutkan bahwa sebanyak 68,1% responden berharap kepolisian Indonesia bisa lebih bersih dari pungli dan suap menyuap.
Tidak hanya itu, 63,8% lainnya berharap polisi yang lebih adil, profesional, dan tidak pandang bulu. Terakhir, 45,4% responden menginginkan kepolisian yang lebih humanis dan dekat dengan masyarakat.
Adapun survei dilaksanakan pada 1-8 Juni 2024 dengan metode survei online yang melibatkan 1.000 responden, mayoritas berasal dari Pulau Jawa.
Simak surveinya di sini.