Reporters Without Borders (RSF), sebuah organisasi nirlaba internasional yang mempromosikan kebebasan informasi, kembali merilis penilaian atas kebebasan pers global. Penilaian ini dilakukan terhadap 180 negara di dunia, termasuk negara-negara yang tergabung dalam Association of South-East Asian Nations (ASEAN).
Skala penilaian didasarkan pada skor antara 0 hingga 100 yang diberikan kepada setiap negara, dengan 100 sebagai skor terbaik dan 0 sebagai skor terburuk.
Timor Leste menempati posisi pertama sebagai negara dengan kebebasan pers terbaik di ASEAN yang menorehkan 78,92 poin. Hal ini menjadikannya turut menempati peringkat 20 dunia, tapi sayangnya capaian anggota baru ASEAN ini menurun drastis dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 84,49 poin atau peringkat 10 dunia.
Dengan perbedaan poin yang cukup lebar, Thailand menempati posisi kedua, menggeser Malaysia dengan perolehan 58,12 poin, yang sekaligus membuatnya berada pada peringkat 87 secara internasional.
Sementara itu, Malaysia turun ke urutan ketiga ASEAN dan 107 dunia dengan mengoleksi sebesar 52,07 poin yang merupakan penurunan signifikan. Pasalnya, pada 2023 Malaysia menempati peringkat 73 dunia dengan poin 62,83.
Lebih lanjut, Indonesia hanya sanggup berada di posisi keempat menyusul Malaysia berbekal 51,15 poin dan menempati peringkat 111 dunia. Sama seperti negara-negara sebelumnya, Indonesia juga mengalami penurunan dari 54,83 poin dan peringkat 108 dunia pada tahun 2023.
Adapun pada posisi kelima dipegang oleh Brunei dengan torehan 50,09 poin, sekaligus menempati peringkat 117 dunia. Diikuti oleh Singapura (47,19), Filipina (43,36), Kamboja (34,28), Laos (33,76), Myanmar (24,41), dan Vietnam (22,31).
Penurunan poin tidak hanya dialami negara-negara ASEAN. RSF menambahkan bahwa penurunan ini terjadi karena tahun 2024 merupakan tahun pemilu terbesar dalam sejarah dunia, dan pemilu sering kali disertai dengan kekerasan terhadap jurnalis, sehingga memengaruhi capaian Indeks Kebebasan Pers Dunia 2024.
Penilaian kebebasan pers oleh RSF ini didasarkan pada kuesioner dan pemetaan terhadap lima kategori atau indikator yang berbeda, yaitu politik, kerangka hukum, ekonomi, sosial budaya, dan keamanan. Indeks kebebasan pers ini merupakan gambaran situasi kebebasan pers suatu negara selama satu tahun terakhir.
Baca Juga: Perkembangan Kualitas Demokrasi Negara ASEAN