Upaya mendorong kesetaraan antara laki-laki dan perempuan di Indonesia menunjukkan perkembangan positif. Hal ini tercermin dari tren penurunan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) dalam beberapa tahun terakhir, yang mencapai titik terendah pada 2025.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai indeks turun dari 0,472 pada 2020 menjadi 0,402 pada 2025. Penurunan terus konsisten, di mana pada 2020, IKG tercatat sebesar 0,472, turun menjadi 0,465 pada tahun berikutnya. Memasuki 2022, IKG turun 0,006 poin, dan turun kembali menjadi 0,447 pada 2023. Pada 2024, IKG berada di angka 0,421.
Adapun semakin rendah nilai indeks, semakin kecil tingkat ketimpangan gender, sehingga tren ini menunjukkan perbaikan yang signifikan. IKG dihitung berdasarkan beberapa dimensi, mulai dari dimensi kesehatan reproduksi, pemberdayaan, dan pasar tenaga kerja. Skor indeks berada dalam rentang 0-1, di mana semakin tinggi nilai, maka semakin besar ketimpangan.
Baca Juga: Indeks Ketimpangan Gender Indonesia Membaik dalam 7 Tahun Terakhir
Dimensi kesehatan reproduksi diukur dari dua indikator, yakni melalui proporsi perempuan usia 15-49 tahun yang dalam dua tahun terakhir melahirkan anak lahir hidup terakhir tidak di fasilitas kesehatan (MTF) dan proporsi perempuan usia 15-49 tahun yang saat melahirkan anak hidup pertama berusia kurang dari 20 tahun (MHPK20). Kedua indikator tersebut menurun nilainya, yang menandakan semakin sedikit perempuan yang berada pada kondisi rentan saat melahirkan.
Sementara itu, dimensi pemberdayaan diukur dari persentase anggota legislatif dan persentase penduduk 25 tahun ke atas dengan pendidikan minimal SMA. pada 2025, anggota legislatif perempuan tercatat sebesar 22,28%, turun 0,18% poin dari tahun sebelumnya, sedangkan persentase perempuan 25 tahun ke atas dengan pendidikan minimal SMA naik menjadi 38,35%.
Terakhir, dimensi pasar tenaga kerja diukur dari tingkat partisipasi angkatan kerja, yang naik 0,21% poin menjadi 56,63% pada 2025.
Perbaikan ini mengindikasikan adanya kemajuan dalam beberapa aspek utama, seperti akses perempuan terhadap pendidikan, partisipasi di pasar kerja, serta keterlibatan dalam pengambilan keputusan. Selain itu, peningkatan kesadaran akan pentingnya kesetaraan gender juga turut mendorong perubahan di tingkat kebijakan maupun sosial.
Meski demikian, capaian ini tidak serta-merta berarti ketimpangan telah hilang sepenuhnya. Nilai indeks yang masih berada di atas nol menunjukkan bahwa kesenjangan masih ada, terutama dalam hal kualitas pekerjaan, representasi di posisi strategis, serta akses terhadap sumber daya ekonomi.
Baca Juga: Mengukur Indeks Ketimpangan Gender di Indonesia
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2026/05/05/2576/indeks-ketimpangan-gender.html