Berdasarkan laporan World Risk Index 2025 yang dirilis oleh Institute for International Law of Peace and Armed Conflict (IFHV) dari Ruhr-University Bochum, Indonesia menempati peringkat ketiga sebagai negara dengan risiko bencana tertinggi di dunia pada 2025 dengan skor indeks sebesar 39,8 dalam rentang 0-100.
Dengan ini, Indonesia berada di bawah negara Asia Tenggara lainnya, yaitu Filipina yang memimpin daftar dengan skor 46,56, serta India dari Asia Selatan di peringkat kedua dengan indeks 40,73.
Dibandingkan tahun lalu, nilai indeks risiko bencana Indonesia mengalami penurunan dari 41,13 poin dan menduduki peringkat kedua. India juga masih berada dalam daftar tiga besar dengan angka 40,96. Sementara itu, Filipina tetap berada di puncak dengan skor indeks 46,91 sejak tahun 2024.
Baca Juga: Dilanda Siklon Tropis Senyar, Ini 10 Daerah dengan Risiko Banjir Bandang Terluas di Sumut
Setelah Indonesia, Kolombia mengisi bangku keempat dengan indeks risiko terhadap bencana pada tahun 2025 sebesar 39,26. Adapun peringkat berikutnya ditempati oleh Meksiko dengan skor 38,96 sebagai pelengkap urutan lima besar.
Selain Filipina dan Indonesia, Myanmar sebagai negara asal Asia Tenggara selanjutnya juga muncul dalam daftar dengan skor indeks 36,91. Sementara itu, Mozambik berada di urutan ketujuh dengan angka 34,39.
Dua negara yang dikenal dengan kekuatan militernya, Rusia dan China mengisi bangku kedelapan dan kesembilan dengan nilai indeks yang berselisih tipis, yaitu masing-masing sebesar 31,22 dan 30,62.
Pakistan menutup pemeringkatan daftar sepuluh negara dengan risiko bencana tertinggi pada tahun 2025 dengan nilai indeks risiko 26,82.
Perhitungan nilai indeks risiko bencana ini dilakukan dengan mengukur indeks paparan dan kerentanan terhadap bencana terlebih dahulu. Indeks paparan menggambarkan sejauh mana populasi terpapar dan terbebani, dengan bencana yang dinilai mencakup gempa bumi, tsunami, banjir pesisir dan sungai, siklon, kekeringan, serta kenaikan permukaan air laut.
Sementara itu, indeks kerentanan terdiri dari tiga dimensi, yaitu kerentanan dasar yang berarti kondisi sosial, ekonomi, maupun infrastruktur yang menyebabkan suatu daerah mengalami kerusakan, kapasitas penanggulangan berupa kemampuan jangka pendek masyarakat dalam merespons bencana, serta kapasitas adaptasi yang menggambarkan sejauh mana masyarakat mampu beradaptasi dengan ancaman bencana di masa depan.
Baca Juga: Intip Kabupaten Paling Minim Risiko Bencana di Indonesia
Sumber:
https://weltrisikobericht.de/worldriskreport/