Pertumbuhan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu indikator penting dalam perkembangan birokrasi dan pelayanan publik. ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jumlahnya mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), data jumlah ASN menunjukkan adanya dinamika yang menarik dari tahun ke tahun. Pada tahun 2014, jumlah PNS tercatat sebanyak 4.455.303 orang. Jumlah ini mengalami peningkatan pada tahun 2015 menjadi 4.593.604 orang.
Namun, pada tahun-tahun berikutnya, jumlah PNS justru mengalami penurunan. Tahun 2016 mencatat jumlah PNS sebanyak 4.374.341 orang, kemudian turun lagi menjadi 4.289.396 orang pada tahun 2017. Tren penurunan ini berlanjut hingga tahun 2018, di mana jumlah PNS tercatat sebanyak 4.185.503 orang.
Pada tahun 2019, jumlah PNS sedikit meningkat menjadi 4.189.121 orang, tetapi kembali mengalami penurunan pada tahun 2020 dengan jumlah 4.168.118 orang. Penurunan yang lebih signifikan terjadi pada tahun 2021, di mana jumlah PNS turun menjadi 3.995.634 orang. Namun, pada tahun ini juga mulai tercatat jumlah PPPK, yaitu sebanyak 50.553 orang, sehingga total ASN menjadi 4.046.187 orang.
Tren perubahan jumlah ASN semakin terlihat pada tahun 2022 dan 2023. Pada tahun 2022, jumlah PNS kembali mengalami penurunan menjadi 3.890.579 orang, tetapi jumlah PPPK meningkat signifikan menjadi 363.934 orang. Dengan demikian, jumlah ASN secara keseluruhan mengalami peningkatan menjadi 4.254.513 orang.
Pada tahun 2023, terdapat perubahan yang lebih signifikan, dengan jumlah PNS turun menjadi 3.732.428 orang, tetapi jumlah PPPK meningkat tajam menjadi 733.340 orang, sehingga total ASN mencapai 4.505.768 orang.
Hal ini juga sejalan dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang menyebutkan bahwa jumlah ASN berpotensi dikurangi akibat digitalisasi layanan administrasi birokrasi negara.
"Jumlah ASN akan berkurang, yang sekitar 4 juta (total jumlah ASN di seluruh Indonesia) akan berkurang. Sebab, peran dan jabatan mereka sudah tidak diperlukan lagi. Eselon tiga mungkin akan jauh berkurang, eselon empat apalagi, akan jauh berkurang,” tutur Tito pada acara Rapat Koordinasi Nasional Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) 2024, sebagaimana dilansir Kompas.
Baca Juga: Ini Dia Jumlah Formasi CASN Tahun ke Tahun