Kota Jakarta Selatan mencatat angka Garis Kemiskinan (GK) paling tinggi di antara kota lain di Provinsi DKI Jakarta. GK merupakan indikator terkait besaran pengeluaran minimum untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok seseorang dalam kurun waktu satu bulan. Hal ini dipengaruhi oleh pengeluaran untuk kebutuhan makanan dan pengeluaran kebutuhan non-makanan.
Komoditas pada Garis Kemiskinan Makanan (GKM) antara lain adalah panganan pokok, seperti telur dan susu, daging, padi-padian, dan lain-lain. Sementara itu, komoditas pada Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM) antara lain untuk pengeluaran seperti perumahan, pendidikan, kesehatan, dan sandang.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), secara keseluruhan Provinsi DKI Jakarta memiliki GK sebesar Rp792.515. Angka ini meningkat dibandingkan dengan nominal GK pada 2022, yaitu sebesar Rp738.955.
Kota Jakarta Selatan merupakan kota dengan nominal GK paling tinggi di Provinsi DKI Jakarta, yakni hingga menyentuh angka Rp891.580. Angka tersebut termasuk dalam data 10 kabupaten/kota dengan GK paling tinggi di Indonesia.
Sementara itu, Kota Jakarta Pusat tercatat memiliki GK sebesar Rp784.679. Selanjutnya terdapat Kota Jakarta Utara dengan GK sebesar Rp684.557.
Menyusul Kota Jakarta Utara, terdapat Kota Jakarta Timur dengan besaran GK Rp669.713. Adapun Kota Jakarta Barat memiliki GK senilai Rp657.247.