Jelang Liburan Nataru, Waspadai 7 Perilaku Berkendara Berikut yang Paling Sering Sebabkan Lakalantas

Melansir Pusiknas Bareskrim Polri, sebesar 73,1% pengendara mengalami kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian saat berkendara.

Perilaku Berkendara yang Paling Sering Berujung Pada Kecelakaan Lalu Lintas

Sumber: Pusiknas Bareskrim Polri
GoodStats

Menjelang liburan Natal dan tahun baru 2024, keramaian arus lalu lintas menjadi salah satu hal yang harus diwaspadai. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) mengumumkan bahwa puncak arus mudik Natal diperkirakan akan terjadi pada 22-23 Desember 2023. Sementara itu, arus mudik tahun baru akan terjadi pada 29-30 Desember 2023.

Adapun perkiraan arus balik liburan Natal 2023 diperkirakan terjadi pada 26-27 Desember 2023, sedangkan arus balik tahun baru pada 1-2 Januari 2024. 

"Kita sudah dengar ya di pemberitaan bahwa di Kementerian Perhubungan sendiri pun sudah menyampaikan bahwa mobilisasi masyarakat akan cukup tinggi dibandingkan tahun lalu. Tapi masih di bawah Lebaran gitu ya," jelas Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana, sebagaimana disampaikan pada Detik

Aturan-aturan serta rambu lalu lintas harus menjadi perhatian pengendara dalam berkendara agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas, terlebih dengan kondisi lalu lintas yang padat. 

Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri, sebesar 73,1% pengendara mengalami kecelakaan lalu lintas akibat kelalaiannya. Lebih lanjut, data menunjukkan bahwa perilaku pengendara yang gagal menjaga jarak aman antar kendaraan menjadi kelalaian yang paling sering berujung pada kecelakaan lalu lintas. Tercatat sebanyak 4.210 orang mengalami kecelakaan lalu lintas yang disebabkan kelalaian tersebut.

Selain itu, perilaku pengendara yang ceroboh terdapat lalu lintas dari depan juga menjadi kelalaian yang paling banyak menyebabkan lakalantas. Terdapat hingga 3.347 orang yang berujung pada lakalantas akibat perilaku tersebut.

Tercatat terdapat 1.952 orang yang mengalami lakalantas akibat perilaku ceroboh saat berbelok. Terdapat pula 1.520 orang yang tercatat mengalami lakalantas karena sikap ceroboh terhadap aturan jalur.

Perilaku lalai berkendara lain yang menjadi penyebab lakalantas paling banyak antara lain, ceroboh saat menyalip, melampaui batas kecepatan, dan mengabaikan hak jalur pejalan kaki.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook