Demonstrasi besar-besaran berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia sejak akhir Agustus hingga saat ini. Demonstrasi ini diikuti oleh ribuan masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, pekerja swasta, pengemudi ojek online, hingga ibu rumah tangga.
Pada Kamis (28/8/2025), demonstrasi mengalami eskalasi setelah Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, meninggal dilindas oleh rantis milik Brimob. Akibat eskalasi ini, Presiden Prabowo memerintahkan TNI-Polri untuk melakukan penindakan tegas terhadap massa aksi pada 31 Agustus.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) melalui siaran pers yang diliris pada Selasa (2/9/2025) kemarin, menilai bahwa skala represi mengalami peningkatan yang signifikan pasca perintah untuk menindak tegas massa aksi. YLBHI terus mengumpulkan angka korban akibat brutalitas aparat dan kerusuhan yang terjadi selama demonstrasi. Data diperoleh dari LBH di daerah dan media massa yang memberitakan penerimaan pasien di rumah sakit.
Sepanjang 25-31 Agustus 2025, setidaknya 3.337 massa aksi telah ditangkap di 20 kabupaten/kota mulai dari Jakarta, Depok, Semarang, Cengkareng, Kab. Bogor, Yogyakarta, Magelang, Bali, Bandung, Pontianak, Medan, Sorong, Malang, Samarinda, Jambi, Surabaya, dan Malang.
Kemudian, setidaknya 1.042 massa aksi dilarikan ke rumah sakit di Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Bali, Bandung, Medan, Sorong, dan Malang karena luka-luka akibat kekerasan aparat. Angka tersebut tidak termasuk mereka yang disiksa ketika dilakukan penangkapan.
Aksi-aksi yang menjalar dan berubah menjadi kerusuhan juga telah memakan korban meninggal dunia sebanyak 10 orang per 1 September 2025.
Di negara demokrasi, demonstrasi merupakan hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah. Sayangnya, demonstrasi yang seharusnya berjalan dengan damai tanpa kerusuhan kini telah memakan banyak korban. Pun aparat yang seharusnya hadir untuk mengamankan jalannya demonstrasi, justru memberikan represi dan teror kepada masyarakat hingga korban berjatuhan.
Baca Juga: Polri Habiskan Rp3,8 Triliun untuk Tangani Demonstrasi
Sumber:
https://ylbhi.or.id/informasi/siaran-pers/hentikan-brutalitas-dan-tindakan-tidak-manusiawi-aparat-polri-tni-terhadap-rakyat/