Jumlah OTT KPK Menurun di Era Firli Bahuri

DI era kepemimpinan Firli Bahuri, KPK hanya 31 kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), menurun dari periode sebelumnya..

Perbandingan Jumlah Operasi Tangkap Tangan KPK

Sumber: ICW dan PSHK
GoodStats

Jumlah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu tercatat dalam Laporan Evaluasi Kinerja KPK Periode 2019-2024 yang diterbitkan  Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK). Selama periode 2019-2024, KPK yang berada di bawah pimpinan Firli Bahuri hanya melakukan 31 kali tangkap tangan.

Jumlah tersebut tak sampai setengah dari OTT yang dilakukan pada periode sebelumnya. Di bawah pimpinan Agus Rahardjo pada periode 2015-2019, KPK melakukan 87 kali OTT.

Mengapa ada penurunan jumlah OTT KPK? Menurut laporan tersebut, ada tiga hal yang bisa menjelaskannya.

Pertama, pimpinan KPK periode 2019-2024 lebih memfokuskan pada sektor pencegahan, bukan penindakan. Kedua, sejak awal pimpinan KPK tidak menginginkan metode OTT. Ketiga, adanya indikasi kebocoran informasi sesaat sebelum OTT dilakukan.

OTT KPK sempat ramai disorot pada Desember 2022 lalu. Penyebabnya adalah pendapat Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut OTT memperburuk citra negara, dan bukan cara yang baik dalam menindak korupsi.

“OTT itu tidak bagus sebenarnya buat negeri ini. Jelek banget, gitu,” ungkapnya pada 20 Desember 2022, seperti ditulis Tempo.

Namun pendapat Luhut tersebut mendapatkan respon dari banyak pihak. Salah satunya mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap. Menurutnya OTT merupakan cara yang efektif dalam mengungkap kasus korupsi.

“Metode OTT menurut saya masih sangat efektif (untuk memberantas korupsi), karena saat OTT itu sebenarnya adalah kampanye dalam usaha memberantas korupsi,” katanya pada 21 Desember 2022, seperti ditulis Tempo.

Oleh karena itu, penurunan jumlah OTT tersebut menunjukkan merosotnya kualitas KPK era kepemimpinan Firli. Pasalnya, OTT masih dinilai efektif memproses hukum koruptor dan terbukti berhasil sampai pada vonis berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Sejak 2018, Rata-Rata Tuntutan Korupsi KPK Alami Penurunan

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook