Jumlah pernikahan di Indonesia kini menjadi sorotan. Pasalnya dalam lima tahun terakhir, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pernikahan terus mengalami penurunan yang signifikan, mengakibatkan banyak kekhawatiran di tengah masyarakat.
Menurut Guru Besar Universitas Airlangga Bagong Suyanto, penurunan jumlah pernikahan ini disebabkan oleh semakin terbukanya peluang perempuan untuk andil dalam segala bidang, mulai dari pendidikan hingga pekerjaan. Selain itu, kehidupan lelaki yang mapan juga sulit ditemui.
Pada tahun 2019 jumlah pernikahan mencapai 1,96 juta, lalu turun menjadi 1,78 juta pada tahun 2020. Di tahun tersebut, jumlah pernikahan menurun dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang berdampak pada ekonomi masyarakat.
Namun, setelah pandemi berakhir, jumlah pernikahan di Indonesia malah makin menurun. Tercatat pada tahun 2021, jumlah pernikahan di Indonesia menurun hingga lebih 400 ribu kasus, dan hanya terjadi 1,74 juta pernikahan. Di tahun 2022, jumlah kasus pernikahan mengalami penurunan hingga 400 ribuan kasus, sehingga pada 2022 jumlahnya hanya 1,7 juta pernikahan.
Jumlah pernikahan di Indonesia pada tahun lalu masih tak kunjung memberikan harapan yang baik. Justru jumlahnya menurun sebesar 168 ribuan kasus.
Tren penurunan kasus pernikahan di Indonesia dalam 5 tahun terakhir membuat banyak masyarakat khawatir, namun menurut Bagong fenomena ini merupakan hal yang wajar.
Tak hanya faktor meningkatnya kualitas perempuan dan faktor ekonomi pria, penurunan jumlah pernikahan di Indonesia juga dipengaruhi oleh faktor meningkatnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang membuat trauma psikologis bagi muda mudi zaman sekarang.
“Selain itu, maraknya kasus perselingkuhan dan KDRT yang mudah diakses melalui media sosial telah mengikis kepercayaan gen Z terhadap institusi pernikahan. Terakhir, munculnya gaya hidup bebas dan mandiri, salah satunya menormalisasi hubungan tanpa pernikahan semakin meningkatkan anggapan Gen Z untuk menunda pernikahan,” ungkap Pakar Psikolog Pemberdayaan Masyarakat Fakultas Psikologi Universitas Airlangga Ike Herdiana, melansir laman unair.ac.id.
Baca Juga: Angka Dispensasi Pernikahan di Pengadilan Agama Turun di Tahun 2023