Permukiman kumuh masih menjadi salah satu tantangan pembangunan di kota-kota besar, termasuk Jakarta. Namun, berbagai program penataan kawasan dan peningkatan kualitas lingkungan yang dilakukan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir mulai menunjukkan hasil positif.
Sebagai salah satu wilayah padat penduduk di Indonesia, pemerintah kota Jakarta mendata sebanyak 2.749 Rukun Warga (RW) untuk mengidentifikasi jumlah wilayah kumuh di ibukota.
Adapun dalam menentukan RW terindikasi kumuh, pemerintah menetapkan 11 variabel, yaitu kepadatan penduduk, bangunan, konstruksi bangunan, ventilasi dan pencahayaan, tempat buang air bersih, cara membuang sampah, frekuensi pengangkutan sampah, kondisi saluran air, kondisi jalanan, penerangan di jalan umum, serta tata letak bangunan.
Kemudian ambang batas yang digunakan mengacu pada Pedoman Identifikasi Kawasan Permukiman Kumuh Penyangga dari Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (2006) serta rekomendasi United Nations Expert Group Meeting di Nairobi (2002).
Selain itu, indikator ini juga merupakan hasil dari beberapa penelitian tentang daerah kumuh (slum area) di Asia Tengah serta diskusi dengan beberapa OPD terkait. Sebuah RT dikategorikan kumuh apabila, misalnya, lebih dari 8% bangunan memiliki konstruksi buruk, atau lebih dari 5,09% warganya tidak memiliki akses jamban yang layak.
Baca Juga: Mayoritas Warga Jakarta Berminat Tinggal di Hunian Vertikal
Identifikasi RW kumuh di DKI Jakarta dilakukan dalam tiga tahap, pertama melalui pendataan JakSurvei terhadap 30.494 RT pada 2.749 RW. Hasil pendataan awal mengidentifikasi 748 RW yang terindikasi kumuh.
Selanjutnya, verifikasi lapangan dilakukan pada 845 RW yang terdiri atas hasil usulan RT, RW, dan kelurahan. Berdasarkan hasil verifikasi dan analisis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, ditemukan 208 RW kumuh. Setelah dikalibrasi menggunakan analisis citra satelit oleh BPS RI, terdapat tambahan 3 RW kumuh sehingga total akhir mencapai 211 RW kumuh dari 2.749 RW di DKI Jakarta. Jumlahnya berkurang jauh dari tahun 2017 yang sebanyak 445 RW.
Dari 211 RW kumuh yang teridentifikasi, Jakarta Barat menjadi wilayah teratas dengan 54 RW kumuh, disusul oleh Jakarta Utara dengan 47 RW, Jakarta Timur sebanyak 46 RW, dan Jakarta Pusat sebanyak 44 RW. Jakarta Selatan menjadi wilayah terminim dengan hanya mencatat 19 RW kumuh.
Dilansir dari laman Satudata Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, prioritas penanganan di tahun 2026 akan difokuskan pada daerah padat penduduk di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, khususnya kawasan seperti Tambora.
Baca Juga: Jakarta Timur punya Unit Rumah Susun Terbanyak di DKI Jakarta 2025
Sumber:
https://satudata.jakarta.go.id/statistik-sektoral/detail?kategori=artikel&page_url=artikel-jumlah-rw-kumuh-di-dki-jakarta-turun-50-lebih