Tenaga kerja di Indonesia kini sedang diterpa oleh gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Per September 2025, lebih dari 45 ribu tenaga kerja telah kehilangan pekerjaannya.
Capaian yang tinggi ini mengindikasikan bahwa Indonesia sedang mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Perlambatan ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti melemahnya daya beli masyarakat, kenaikan biaya produksi, persaingan yang semakin ketat, dan kebijakan pemerintah yang membuat banyak perusahaan mengalami kesulitan.
Perusahaan pun terpaksa melakukan efisiensi agar bisnisnya tetap dapat bertahan dalam kondisi ekonomi saat ini, salah satunya dengan mengurangi karyawan. Maka dari itu, PHK terjadi secara massal sepanjang tahun.
Pada awal tahun, tepatnya pada bulan Januari, sebanyak 9.497 orang sudah kehilangan pekerjaannya karena terdampak oleh efisiensi perusahaan.
Kemudian, Februari menjadi bulan di mana PHK paling banyak terjadi pada tahun 2025. Jumlah pekerja yang kena PHK melonjak ekstrem dari bulan Januari, hingga mencapai 17.796 orang.
Untungnya, pada bulan Maret dan April angka PHK tidak semasif bulan sebelumnya, bahkan cenderung menurun. Sebanyak 4.987 tenaga kerja terkena PHK pada bulan Maret dan 3.794 pada bulan April.
Selanjutnya, pada bulan Mei, jumlah angka PHK kembali naik menjadi 4.702. Sedangkan jumlah tenaga kerja ter-PHK pada bulan Juni dan Juli masing-masing 1.609 dan 1.118 orang.
Pada bulan Agustus, hanya 830 tenaga kerja yang terkena PHK. Meskipun jumlahnya lebih rendah daripada bulan-bulan sebelumnya, angka ini masih tergolong tinggi. Kemudian pada September, sebanyak 1.093 tenaga kerja terdampak PHK dari perusahaan.
Dengan jumlah PHK yang tinggi tahun ini, diharapkan pemerintah dapat mengambil keputusan yang cepat dan tepat untuk memulihkan kondisi perekonomian Indonesia.
Baca Juga: Bagaimana Penilaian Publik terhadap Kinerja Pemerintah Atasi Pengangguran?
Sumber:
https://satudata.kemnaker.go.id/data/kumpulan-data