Berdasarkan laporan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), pada tahun 2023, jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia mencapai 66 juta, yang menunjukkan pertumbuhan sebesar 1,52% dibandingkan tahun sebelumnya.
Kontribusi UMKM terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai 61%, setara Rp9.580 triliun di tahun tersebut. UMKM juga menyerap sekitar 117 juta pekerja atau sekitar 97% dari total tenaga kerja.
Data pertumbuhan pelaku UMKM dalam 5 tahun terakhir menggambarkan perubahan yang fluktuatif, mulai dari 2018 yang mencatatkan total keseluruhan sebesar 64,19 juta, diikuti oleh kenaikan di tahun 2019 yang mencapai 65,47 juta.
Namun, pada tahun 2020, terjadi penurunan jumlah UMKM menjadi 64 juta, diikuti kenaikan pada tahun berikutnya menjadi 65,46 juta usaha. Jumlahnya kembali turun pada 2022 menjadi 65 juta. Terakhir data tahun 2023 mencatatkan kenaikan dengan total 66 juta pelaku UMKM.
Kategorisasi UMKM sendiri didasarkan pada besaran modal usaha saat pendirian. Jika modal usaha awal mencapai maksimal Rp1 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha), maka dikategorikan kelas Usaha Mikro. Lalu, usaha dengan modal kisaran Rp1 miliar hingga Rp5 miliar akan masuk dalam kategori Usaha Kecil.
Usaha dengan modal awal antara Rp5 miliar sampai dengan Rp10 miliar akan masuk kategori Usaha Menengah. Sedangkan yang lebih besar dari ini, maka dikategorikan sebagai Usaha Besar.
Ke depannya, ragam tantangan terkait inovasi dan teknologi, literasi digital, produktivitas, legalitas atau perizinan, pembiayaan, branding dan pemasaran, sumber daya manusia, standardisasi dan sertifikasi, pemerataan pembinaan, pelatihan, dan fasilitasi, serta basis data tunggal bagi sektor UMKM harus diatasi bersama oleh semua stakeholders yang terlibat.
Penting untuk menjaga tren positif yang ada agar UMKM dapat tetap bertahan dan berkembang di tengah ketidakpastian global. Diharapkan, pemerintah dan pelaku usaha dapat terus berkolaborasi untuk memperkuat sektor UMKM melalui berbagai program pendampingan, akses pembiayaan, serta digitalisasi. Dengan begitu, sektor UMKM dapat terus tumbuh dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Baca Juga: Shopee Jadi Marketplace Paling Menguntungkan bagi Brand Lokal dan Pelaku UMKM