Setiap provinsi di Indonesia memiliki risiko bencana alam yang berbeda tergantung dari letak geografisnya. Khusus di Kalimantan Selatan, BAPPEDA Provinsi Kalimantan Selatan mencatat kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana yang sering terjadi di provinsi tersebut dalam laporan Survey Isu Pembangunan Berkelanjutan di Kalimantan Selatan yang dipublikasi di situs resmi mereka.
Survei ini menghimpun 225 responden dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Menyusul kebakaran lahan dan hutan, 113 responden menyebut banjir sebagai bencana kedua yang paling sering menimpa provinsi tersebut.
Rupanya, ada koneksi yang bisa ditarik dari kedua bencana tersebut. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lima Puluh Kota mengungkap bahwa salah satu dampak dari kebakaran hutan adalah banjir. Pasalnya, hutan yang sudah gundul tidak kuat lagi menanggung air yang meresap ke tanah saat musim hujan.
Selain kebakaran dan banjir, 67 responden menunjuk epidemi serta wabah penyakit sebagai bencana yang meresahkan masyarakat Kalimantan Selatan. Lalu dengan selisih yang sedikit, 64 orang menjawab kekeringan sebagai bencana alam selanjutnya.
Meskipun banjir kerap menimpa provinsi ini, untungnya yang separah banjir bandang tidak begitu sering muncul. Hanya sebanyak 7 responden yang menjawab bencana alam tersebut sebagai ancaman di Kalimantan Selatan. Tetap saja, fenomena ini wajib diperhatikan dan ditanggulangi untuk mencegahnya terjadi lagi.
Berada di posisi terakhir adalah longsor, di mana hanya 4 responden saja yang memilihnya. Namun, bukan berarti bencana ini sangat jarang terjadi di Kalimantan Selatan. Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, kondisi geografis dan geologis wilayah tersebut membuatnya tetap rentan terhadap longsor.
Walau demikian, BPBD Kalimantan Selatan terus berupaya mengambil langkah-langkah pengurangan risiko bencana-bencana alam tersebut seperti yang dilansir di portal resminya. Langkah-langkah tersebut meliputi program reboisasi, konservasi lingkungan, dan pengaturan penggunaan lahal sesuai tata ruang.
Baca Juga: 10 Wilayah dengan Indeks Risiko Gempa Bumi Tertinggi di Indonesia