Kepolisian Tercatat Sebagai Institusi Paling Banyak Melanggar Kebebasan Sipil

Pihak kepolisian tercatat menjadi aktor dari 88 peristiwa pelanggaran kebebasan sipil.

Institusi Utama Pelaku Pelanggaran Kebebasan Sipil (Desember 2022-November 2023)

Sumber: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
GoodStats

Kebebasan sipil merupakan aspek penting dalam merawat jalannya demokrasi. Pembatasan kebebasan sipil dalam kehidupan sosial maupun politik, seperti kriminalisasi individu yang menggunakan haknya dalam kebebasan berpendapat, menjadi indikasi adanya pelanggaran HAM.

Pada rentang Desember 2022 hingga November 2023, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat terdapat 127 bentuk pelanggaran terhadap kebebasan sipil. Upaya pembatasan praktik kebebasan sipil ini mengakibatkan terdapat hingga 622 orang korban yang ditangkap.

Pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah tindakan pembubaran paksa terhadap kelompok yang tengah berkumpul, yakni hingga 41 peristiwa. Selain pembubaran paksa, perilaku intimidasi juga banyak untuk membatasi kebebasan sipil, yakni sebanyak 37 peristiwa. Tindakan pelanggaran lain yang sering terjadi antara lain, penangkapan sewenang-wenang, kriminalisasi, dan penganiayaan. 

Berdasarkan laporan Catatan Hari HAM KontraS, institusi kepolisian menjadi aktor dominan dari rentetan pelanggaran kebebasan sipil yang terjadi sepanjang Desember 2022 hingga November 2023.

Pihak kepolisian tercatat menjadi aktor dari 88 peristiwa pelanggaran kebebasan sipil. Data KontraS menunjukkan bahwa isu pelanggaran kebebasan sipil yang paling banyak terjadi dalam periode 12 bulan adalah isu pada sektor lingkungan hidup atau sumber daya alam yang tercatat sebanyak 57 peristiwa. Hal ini meliputi konflik agraria, perkebunan, dan pertambangan antara masyarakat dengan aparatur sipil.

Pada berbagai demonstrasi yang dilakukan masyarakat sebagai bentuk protes atas perampasan lingkungan hidupnya, ratusan personel polisi kerap dikerahkan untuk mengamankan aksi. Tidak jarang pengamanan ini berujung pada kekerasan dan pembubaran.

Institusi lain yang kerap menjadi aktor pelanggar kebebasan sipil adalah pemerintah, yaitu tercatat sebanyak 20 peristiwa. Terdapat pula pihak swasta dengan 14 peristiwa, oknum orang tidak dikenal sebanyak 11 peristiwa, personel TNI dengan 6 peristiwa, dan Ormas sebanyak 5 peristiwa.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook