Kerugian Keuangan Negara Jadi Jenis Kasus Tipikor Terbanyak 2024

Kerugian keuangan negara jadi jenis kasus tindak pidana korupsi terbanyak pada 2024, dengan total 2.530 perkara.

Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi

(Tahun 2024)
Ukuran Fon:

Sepanjang tahun 2024, pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkungan peradilan umum mencatat penanganan perkara yang cukup signifikan. Dari total 3.281 perkara yang menjadi beban pengadilan, sebanyak 1.623 perkara berhasil diputus sementara 1.658 perkara masih tersisa hingga akhir tahun.

Dari berbagai klasifikasi kasus yang ditangani, kerugian keuangan negara menjadi jenis perkara yang paling mendominasi dengan total 2.530 perkara, di mana 1.416 perkara telah diputus dan 1.114 perkara masih tersisa hingga akhir tahun.

Setelahnya, jenis perkara suap menyuap menempati urutan kedua dengan 210 perkara, disusul penggelapan dalam jabatan sebanyak 185 perkara dan perbuatan curang sebanyak 114 perkara. Sementara itu, gratifikasi tercatat sebanyak 99 perkara, pemerasan mencapai 83 perkara, dan benturan kepentingan dalam pengadaan sebanyak 60 perkara.

Jumlah perkara tindak pidana korupsi yang diterima pengadilan pada 2024 mengalami peningkatan 14,01% dari tahun 2023 yang mencatat 2.034 perkara. Namun di sisi lain, jumlah perkara yang diputus justru turun 20,70%, dari 2.049 perkara pada 2023 menjadi 1.623 perkara pada 2024. Rasio produktivitas pengadilan dalam memutus perkara tipikor pun berada di angka 49,47%, menandakan masih adanya tantangan dalam penyelesaian beban kasus yang menumpuk.

Kenaikan terbesar pada jumlah perkara kerugian keuangan negara menunjukkan bahwa pelanggaran terkait penyalahgunaan dan pengelolaan dana publik masih menjadi fokus utama penegakan hukum korupsi di Indonesia. Sifat kasusnya yang kompleks dan sering melibatkan banyak pihak membuat proses penyelesaiannya membutuhkan waktu panjang dan pembuktian mendalam. Hal ini berdampak langsung terhadap produktivitas pengadilan dalam menuntaskan perkara.

Tren meningkatnya kasus korupsi yang merugikan keuangan negara mengindikasikan dua sisi yang saling berkaitan. Di satu sisi, hal ini menunjukkan semakin aktifnya penegakan hukum dalam menindak pelanggaran yang melibatkan uang publik. Namun di sisi lain, peningkatan tersebut juga menjadi sinyal bahwa tata kelola keuangan di berbagai lembaga masih menyisakan celah yang perlu dibenahi.

Baca Juga: Bagaimana Sentimen Publik terhadap Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo?

Sumber:

https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/images/laporan_tahunan/laptah2024/buku_laptah_2024.pdf

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook