Ketimpangan gender masih menjadi tantangan besar di dunia kerja dengan berbagai bentuk perlakuan tidak setara yang kerap dialami perempuan. Berdasarkan survei terbaru yang dilakukan Populix terhadap 424 responden, sebanyak 45% perempuan melaporkan pernah menghadapi ketimpangan atau pengalaman tidak menyenangkan di tempat kerja. Dari berbagai bentuk ketimpangan tersebut, isu kesenjangan gaji (pay gap) menjadi yang paling sering dilaporkan, dengan 48% responden perempuan mengidentifikasi hal ini sebagai masalah utama.
Kesenjangan gaji mengacu pada perbedaan upah antara perempuan dan laki-laki untuk pekerjaan yang memiliki tanggung jawab serupa. Meskipun perempuan telah menunjukkan kompetensi yang setara, bias gender dalam evaluasi kinerja dan kebijakan kompensasi masih sering terjadi. Masalah ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga memengaruhi kepercayaan diri dan motivasi kerja perempuan.
Selain kesenjangan gaji, bentuk ketidakadilan lain yang sering dialami adalah pelecehan verbal atau catcalling. Sebanyak 40% perempuan melaporkan pengalaman ini di tempat kerja, baik secara langsung maupun melalui komentar bernada seksual. Perilaku ini menciptakan lingkungan kerja yang tidak aman dan tidak nyaman serta berdampak pada kesejahteraan psikologis korban.
Survei juga menunjukkan kurangnya fasilitas yang mendukung kebutuhan biologis dan peran perempuan dalam keluarga. Sebanyak 27% responden melaporkan tidak adanya cuti menstruasi, sementara 15% menghadapi kesulitan karena tidak tersedianya ruang menyusui. Lebih dari itu, hanya 5% perempuan yang mendapatkan akses cuti melahirkan memadai yang seharusnya menjadi hak dasar pekerja perempuan.
Selain masalah fisik dan mental, diskriminasi juga tampak dalam ketidaksetaraan peluang karier. Sebanyak 25% perempuan merasa terhambat untuk mendapatkan promosi, sering kali karena stereotip gender atau pandangan bahwa perempuan kurang mampu memegang peran kepemimpinan.
Masalah-masalah ini menuntut perhatian serius dari perusahaan dan pemangku kebijakan. Transparansi dalam evaluasi kinerja, penyediaan fasilitas yang mendukung kebutuhan perempuan, serta pendidikan anti-diskriminasi adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan inklusif. Memprioritaskan kesetaraan gender tidak hanya memberdayakan perempuan, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan organisasi.
Baca Juga: Tingkatkan Kesetaraan Gender: Lebih dari 20% Anggota Legislatif Adalah Perempuan