Ketimpangan Upah Laki-Laki dan Perempuan Terjadi di Semua Jenjang Pendidikan

Upah buruh perempuan per Agustus 2025 masih tertinggal di semua jenjang pendidikan, meski tren peningkatan rata-rata upah terus terjadi.

Rata-Rata Upah Buruh Menurut Pendidikan yang Ditamatkan dan Jenis Kelamin

(Agustus 2025)
Ukuran Fon:

Berdasarkan Laporan Bulanan Data Sosial Ekonomi dari Badan Pusat Statistik (BPS), kesenjangan upah buruh antara laki-laki dan perempuan masih terjadi di semua jenjang pendidikan tanpa pengecualian.

Data ini menunjukkan bahwa meskipun pendidikan sering dianggap sebagai jalan untuk memperoleh pekerjaan yang lebih baik, hal tersebut belum sepenuhnya mampu menghapus ketimpangan upah berbasis gender. Bahkan ketika rata-rata upah meningkat seiring naiknya tingkat pendidikan, perempuan tetap memperoleh pendapatan yang lebih rendah dibanding laki-laki, termasuk pada tingkat pendidikan tertinggi.

Pada jenjang SD ke bawah, rata-rata upah buruh perempuan hanya sebesar Rp1,53 juta, jauh di bawah laki-laki yang mencapai Rp2,46 juta dengan rata-rata gabungan Rp2,19 juta.

Pola ketimpangan yang sama kembali muncul pada lulusan SMP, di mana laki-laki memperoleh rata-rata Rp2,74 juta, sementara perempuan menerima Rp1,83 juta. Kenaikan pendidikan ke jenjang SMA belum mampu memperbaiki situasi, sebab perempuan menerima Rp2,39 terpaut signifikan dari laki-laki yang memperoleh Rp3,5 juta.

Ketimpangan semakin terlihat pada jenjang Diploma I/II/III. Dari rata-rata Rp4,5 juta, laki-laki menerima Rp5,57 juta, sedangkan perempuan hanya Rp3,63 juta. Bahkan pada tingkat pendidikan tertinggi yaitu DIV, S1, S2, dan S3, perempuan tetap tertinggal. Dengan rata-rata keseluruhan Rp4,8 juta, laki-laki memperoleh upah sebesar Rp5,68 juta, sementara perempuan hanya Rp4,03 juta. Gap yang besar ini memperlihatkan bahwa kompetensi akademik tidak serta-merta diterjemahkan ke dalam kesetaraan ekonomi.

Tingkat pendidikan saja belum cukup untuk menghapus ketimpangan upah berbasis gender. Perempuan tetap berada pada posisi yang kurang menguntungkan meskipun memiliki kualifikasi pendidikan yang setara. Tanpa upaya untuk memperluas akses kerja yang adil, mengurangi bias gender, dan membuka lebih banyak peluang bagi perempuan di sektor bergaji tinggi, ketimpangan ini berisiko besar terus berlanjut.

Meski begitu, peningkatan pendidikan tetap menjadi langkah penting dalam memperluas kesempatan kerja bagi perempuan. Dengan dukungan kebijakan yang lebih adil, lingkungan kerja yang inklusif, serta meningkatnya kesadaran tentang pentingnya kesetaraan, peluang untuk mewujudkan upah yang setara antara laki-laki dan perempuan semakin terbuka.

Baca Juga: 10 Provinsi dengan Rata-rata Upah Buruh Terendah 2025

Sumber:

https://www.bps.go.id/id/publication/2025/11/26/9bd11cc644d3c71d4fb0d70a/laporan-bulanan-data-sosial-ekonomi-oktober-2025.html

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook