Mayoritas Penduduk Bekerja di Indonesia Berstatus Buruh
Penduduk bekerja didominasi oleh mereka yang berstatus buruh (38,74%), diikuti oleh pekerja yang berstatus pengusaha (38,72%)
Distribusi Penduduk Bekerja di Indonesia Menurut Status
(Agustus 2025)
Unduh
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat distribusi penduduk bekerja di Indonesia berdasarkan status pekerjaan utamanya sebagai salah satu indikator penting dalam melihat kondisi dan dinamika pasar tenaga kerja nasional. Status pekerjaan merujuk pada kedudukan seseorang dalam melakukan pekerjaan di suatu unit usaha atau kegiatan ekonomi.
Secara umum, klasifikasi status pekerjaan utama mencakup buruh/karyawan/pegawai, pengusaha, pekerja bebas, serta pekerja keluarga atau pekerja tidak dibayar. Klasifikasi ini menjadi dasar penting dalam menganalisis tingkat kesejahteraan tenaga kerja, kualitas pekerjaan, serta arah pembangunan ekonomi.
Baca Juga: 10 Provinsi dengan Upah Buruh Terendah per Agustus 2025
Seiring dengan perkembangan ekonomi, suatu negara umumnya mengalami pergeseran struktur ketenagakerjaan, dari dominasi sektor pertanian menuju sektor industri dan jasa. Pergeseran ini biasanya ditandai dengan meningkatnya jumlah penduduk bekerja yang berstatus sebagai buruh, serta menurunnya proporsi pekerja keluarga atau pekerja tidak dibayar yang umumnya banyak ditemukan di sektor pertanian.
Berdasarkan data BPS pada Agustus 2025, struktur penduduk bekerja di Indonesia didominasi oleh mereka yang berstatus sebagai buruh/karyawan/pegawai, yaitu sekitar 38,74% dari total penduduk bekerja. Angka ini menunjukkan peran penting sektor formal dan hubungan kerja upahan dalam perekonomian nasional.
Dengan selisih yang sangat tipis, persentase terbesar berikutnya adalah penduduk bekerja yang berstatus sebagai pengusaha, yakni sebesar 38,72%. Status pengusaha ini mencakup penduduk yang menjalankan usaha sendiri, baik yang dibantu oleh buruh tidak tetap atau tidak dibayar, maupun yang mempekerjakan buruh tetap dan dibayar.
Sementara itu, sekitar 12,96% penduduk bekerja merupakan pekerja keluarga atau pekerja tidak dibayar. Lebih lanjut, sekitar 9,58% lainnya termasuk dalam kategori pekerja bebas.
Baca Juga: Rata-rata Upah Buruh Menurut Tingkat Pendidikan per Agustus 2025
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/publication/2025/12/30/cd78a8ff95fcf228a712e8ac/indikator-pasar-tenaga-kerja-indonesia-agustus-2025.html
Ditulis oleh Trifosa Viana Christi
Jurnalis data GoodStats Data
Bagikan statistik ini:
Artikel Terkait
6 Merek Sepatu Olahraga Terpopuler di Indonesia 2026
10 Gedung Tertinggi di Jawa Tengah 2026, Alila Solo Nomor 1