10 Provinsi dengan Upah Buruh Terendah per Agustus 2025

Lampung (Rp2,52 juta) jadi provinsi dengan rata-rata upah buruh terendah di Indonesia per Agustus 2025, disusul Jawa Tengah (Rp2,53 juta) dan NTB (Rp2,57 juta).

10 Provinsi dengan Rata-rata Upah Buruh Terendah

(Agustus 2025)
Ukuran Fon:

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Lampung tercatat sebagai provinsi dengan upah buruh terendah secara nasional per Agustus 2025, yaitu dengan rata-rata penghasilan pekerja per bulannya sebesar Rp2,52 juta. Sementara itu, Jawa Tengah menduduki peringkat kedua terendah dengan nominal Rp2,53 juta

Di luar dari Pulau Jawa dan Sumatra, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi pelengkap tiga besar dengan rata-rata upah buruh sebanyak Rp2,57 juta. Di urutan berikutnya terdapat Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan angka Rp2,67 juta.

Sulawesi Barat berada di urutan kelima sekaligus sebagai provinsi pertama asal Pulau Sulawesi dalam daftar daerah dengan upah buruh terendah di Indonesia, dengan rata-rata gaji pekerja di provinsi ini sebesar Rp2,7 juta.

Peringkat selanjutnya diduduki oleh dua provinsi dari wilayah barat Indonesia, yaitu Sumatra Utara dan Aceh dengan nominal yang berselisih tipis, yaitu masing-masing mencapai Rp2,81 juta dan Rp2,84 juta.

Adapun Jawa Timur menempati posisi kedelapan dengan nominal Rp2,9 juta. Sedangkan, Sumatra Barat dan Gorontalo menutup pemeringkatan dengan rata-rata upah buruh yang sama, yaitu sebesar Rp2,91 juta.

Secara nasional, rata-rata gaji buruh di Indonesia per Agustus 2025 menyentuh nominal Rp3,33 juta. Dengan ini, kesepuluh provinsi dalam daftar memiliki upah buruh yang berada di bawah angka nasional.

Jika ditinjau dari lapangan usahanya, pekerja dari bidang pertanian mendapatkan upah yang paling rendah di Indonesia dengan rata-rata hanya Rp2,54 juta, diikuti oleh gaji karyawan dari bidang akomodasi makanan/minuman sebanyak Rp2,55 juta.

Di sisi lain, sektor treatment air, sampah, dan daur ulang serta lapangan usaha perdagangan mencatatkan rata-rata upah yang sama, yaitu sebesar Rp2,84 juta.

Guru Besar Universitas Gadjah Mada UGM) Bidang Ketenagakerjaan, Tadjuddin Noer Effendi mengungkapkan rendahnya pengupahan di Indonesia terjadi karena industri lebih fokus terhadap padat karya daripada penggunaan teknologi.

Jika negara mengembangkan industri teknologi, maka upah yang diberikan akan lebih tinggi dibanding industri padat karya.

“Apabila pemerintah menaikkan upah sesuai tuntutan buruh namun perusahaan tidak sanggup membayar dan tentunya mereka akan gulung tikar, ya, jadinya akan merugikan,” ungkapnya di Kampus UGM, Rabu (7/5/2025).

Menurutnya, pemerintah sebaiknya bertanggungjawab untuk tetap menjamin perusahaan terus berjalan demi pertumbuhan ekonomi karena apabila perusahaan gulung tikar, pemerintah pun turut dirugikan.

“Permasalahan upah merupakan hal yang perlu dituntaskan dengan memperhatikan kedua belah pihak antara pemilik perusahaan dan buruh. Jangan sampai memberatkan satu pihak tanpa mempertimbangkan dampak ke depannya,” pungkasnya.

Baca Juga: Jakarta Jadi Provinsi dengan Upah Buruh Tertinggi per Agustus 2025

Sumber:

https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2025/11/05/2479/tingkat-pengangguran-terbuka--tpt--sebesar-4-85-persen--rata-rata-upah-buruh-sebesar-3-33-juta-rupiah-.html

https://ugm.ac.id/id/berita/upah-buruh-masih-rendah-guru-besar-ugm-sarankan-pemerintah-tidak-lagi-utamakan-industri-padat-karya/

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook