Jakarta Jadi Provinsi dengan Upah Buruh Tertinggi per Agustus 2025

BPS mencatat rata-rata upah buruh yang didapatkan pekerja di Jakarta mencapai Rp5,9 juta per bulannya, tertinggi se-Indonesia pada Agustus 2025.

10 Provinsi dengan Rata-rata Upah Buruh Tertinggi

(Agustus 2025)
Ukuran Fon:

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta menjadi provinsi dengan rata-rata upah buruh tertinggi di Indonesia pada Agustus 2025, yaitu mencapai Rp5,9 juta per bulan. Bahkan sejak setahun ke belakang, Jakarta terus bertahan di posisi teratas dalam pemeringkatan ini.

Pada Agustus 2024, rata-rata upah buruh di Jakarta sebesar Rp5,81 juta per bulannya. Meski sempat mengalami penurunan pada Februari 2025 menjadi Rp4,88 juta, angkanya kembali meningkat pada semester berikutnya.

Dengan ini, Jakarta kian menegaskan posisinya sebagai provinsi dengan upah buruh terbesar di Indonesia pada tahun 2025 berjalan, dengan pertumbuhan upah buruh dalam setahunnya sekitar Rp100 ribu.

Bangku kedua diduduki oleh Papua Tengah dengan rata-rata upah buruh sebesar Rp4,81 juta, sekaligus sebagai provinsi pertama yang berasal dari wilayah timur Indonesia. Sementara itu, provinsi dari Pulau Sumatra, Kepulauan Riau menyusul di posisi berikutnya dengan rata-rata gaji pekerja menyentuh Rp4,77 juta.

Kalimantan Timur dan Papua menjadi pelengkap daftar lima besar dalam pemeringkatan provinsi dengan rata-rata upah buruh tertinggi di Indonesia ini, dengan rata-rata gaji pekerjanya masing-masing Rp4,48 juta dan Rp4,43 juta.

Posisi keenam ditempati oleh Papua Selatan dengan rata-rata upah senilai Rp4,26 juta, diikuti oleh Banten dengan nominal Rp4,06 juta.

Keberadaan Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya sebagai peringkat kedelapan dan kesembilan dalam daftar ini semakin menguatkan posisi kawasan timur, dengan upah yang diterima buruh per bulannya di provinsi ini berturut-turut Rp3,94 juta dan Rp3,84 juta.

Adapun Jawa Barat menutup pemeringkatan provinsi dengan kepemilikan gaji buruh terbesar se-Indonesia, dengan rata-rata upah sebesar Rp3,77 juta.

Secara nasional, rata-rata upah buruh di Indonesia per Agustus 2025 mencapai Rp3,33 juta. Sebelum berhasil menyentuh angka ini, nominalnya terus mengalami kenaikan sejak dua tahun terakhir. Mulanya, upah buruh yang dicatatkan pada Agustus 2023 hanya sebesar Rp3,18 juta sebelum meningkat tahun berikutnya menjadi Rp3,27 juta.

Jika ditinjau dari lapangan usahanya, buruh pada lapangan usaha informasi dan komunikasi memperoleh upah tertinggi, yaitu sebesar Rp5,28 juta, diikuti oleh aktivitas keuangan dan asuransi dengan Rp5,12 juta serta pengadaan listrik dan gas sebesar Rp5,07 juta per bulannya.

Baca Juga: Rata-Rata Upah Buruh Indonesia Naik Jadi Rp3,33 Juta per Agustus 2025

Sumber:

https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2025/11/05/2479/tingkat-pengangguran-terbuka--tpt--sebesar-4-85-persen--rata-rata-upah-buruh-sebesar-3-33-juta-rupiah-.html

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook