Badan Pusat Statistik (BPS) mempublikasikan data mengenai Indikator Pekerjaan Layak di Indonesia periode 2022 pada Senin (17/04/2023) silam.
Dalam publikasi tersebut, salah satu hal yang dipaparkan oleh BPS adalah terkait dengan distribusi pekerjaan perempuan di Indonesia. Secara khusus, pekerja perempuan pada tahun 2022 ada sebanyak 52,74 juta orang. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 0,95 juta orang dibandingkan tahun 2021.
Lantas, apa saja profesi yang banyak dilakukan oleh pekerja perempuan?
Pada tahun 2022 pekerja perempuan paling banyak bekerja sebagai Tenaga Usaha Penjualan dengan distribusi persentase sebesar 28,44% dari seluruh pekerja perempuan. Angka ini menunjukkan adanya penurunan sebesar 0,16% dibandingkan tahun sebelumnya.
BPS juga mencatat bahwa pekerja perempuan yang berprofesi sebagai tenaga usaha penjualan ini paling banyak berasal dari daerah perkotaan. Angka persentasenya sendiri mencapai 33,64% dari seluruh pekerja perempuan asal perkotaan pada tahun 2022. Di mana terindikasi turun 0,25% dibandingkan tahun 2021.
Selanjutnya, di posisi kedua pekerja perempuan paling banyak bekerja sebagai tenaga usaha pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan perburuan. Angka persentasenya sendiri mencapai 24,6% pada tahun 2022, turun 0,22% dibandingkan tahun sebelumnya.
Untuk daerah pedesaan, pekerja perempuan paling banyak bekerja sebagai tenaga usaha pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan perburuan. Angka persentasenya mencapai 46,16% dari seluruh pekerja perempuan asal pedesaan pada tahun 2022.
Sementara itu, urutan ketiga ditempati oleh tenaga produksi, operator alat angkutan, dan pekerja kasar dengan proporsi sebesar 20,24%. Selanjutnya diikuti dengan 10,53% perempuan yang bekerja sebagai tenaga profesional, teknis, dan sejenisnya.
Proporsi pekerja perempuan yang menjadi tenaga usaha jasa sebanyak 9,05%. Kemudian, terdapat 6,20% pekerja perempuan yang juga menjadi pejabat pelaksana, tenaga tata usaha, dan sejenisnya.
Selain itu, ada juga jenis pekerjaan perempuan yang memiliki proporsi di bawah 1%, tepatnya adalah profesi sebagai tenaga kepemimpinan dan ketatalaksanaan sebesar 0,78% serta pekerjaan lainnya sebesar 0,16%.