Palestina Jadi Negara dengan Angka Kematian Jurnalis Tertinggi 2024

Sebanyak 124 jurnalis dan awak media tewas sepanjang 2024, 82 di antaranya berada di Palestina.

Sebaran Jurnalis dan Awak Media yang Gugur Berdasarkan Lokasi pada 2024

Sumber: Committee to Protect Journalists
GoodStats

Kebebasan pers kembali menjadi sorotan. Berdasarkan data dari Committee to Protect Journalists (CPJ), tercatat sebanyak 124 jurnalis dan pekerja media tewas sepanjang 2024.

Jumlah jurnalis dan pekerja media yang tewas di Palestina menjadi yang paling banyak dengan total 82 orang gugur. Jumlah ini jauh mendominasi dibandingkan korban di negara lain, mencerminkan tingkat bahaya serta kondisi yang tidak stabil bagi insan pers di wilayah konflik.

Selain Palestina, beberapa negara lain juga mencatat angka kematian jurnalis yang cukup tinggi. Sudan dan Pakistan masing-masing kehilangan 6 jurnalis, disusul oleh Meksiko (5 jurnalis), Suriah (4 jurnalis), Myanmar (3 jurnalis), Lebanon (3 jurnalis), dan Irak (3 jurnalis)

Lebih lanjut, Haiti dan Bangladesh sama-sama mencatatkan 2 korban jurnalis dan awak media. Sementara itu, beberapa negara lainnya, termasuk Rusia, Ukraina, Mozambik, Honduras, Kolombia, Indonesia, Nigeria, dan India, masing-masing melaporkan 1 korban yang tercatat dari kalangan jurnalis.

Tingginya angka kematian jurnalis di Palestina berkaitan dengan konflik berkepanjangan yang terjadi di wilayah tersebut. Para wartawan di sana selalu berhadapan dengan ancaman serius, termasuk serangan langsung saat meliput peristiwa di lapangan. 

Adapun Meksiko, yang bukan merupakan wilayah berkonflik besar, tetap menjadi salah satu negara paling berbahaya bagi jurnalis. Kekerasan terhadap wartawan di negara ini cenderung berkaitan dengan jaringan kartel narkoba dan konflik politik.

Indonesia turut masuk dalam daftar dengan satu kasus kematian jurnalis, menunjukkan bahwa ancaman terhadap kebebasan pers sudah menyentuh tanah air.

Laporan ini menjadi tamparan keras bagi semua kalangan bahwa perlindungan terhadap jurnalis sangat penting demi menjaga kebebasan informasi. Organisasi internasional dan pemerintah dalam negeri diharapkan dapat mengambil langkah tegas demi memastikan keselamatan para awak media yang senantiasa berjuang menyampaikan kebenaran.

Baca Juga: Kasus Serangan Digital Terhadap Jurnalis & Media di Indonesia Masih Tinggi

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook