Berdasarkan laporan Indikator Kesejahteraan Rakyat 2024 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi pekerja bidang jasa di perdesaan dua kali lipat lebih rendah dibandingkan pekerja jasa di perkotaan. Pada Februari 2024, pekerja jasa di perkotaan mencapai 63,63% sedangkan pekerja jasa di perdesaan tercatat sebesar 32,43%.
Dalam 3 tahun terakhir, proporsi pekerja jasa di perkotaan cenderung fluktuatif. Pada Agustus 2022, pekerja jasa di kota adalah 63,43%, kemudian naik pada Februari 2023 menjadi 64,06%. Proporsinya turun 2% menjadi 62,48% pada Agustus 2023, dan kembali naik mencapai 63,63% pada Februari 2024.
Sementara itu, pekerja jasa di perdesaan juga mengalami fluktuasi. Pada Agustus 2022, proporsi pekerja jasa di perdesaan adalah 31,59%, kemudian turun pada Februari 2023 menjadi 31,18%. Pada Agustus 2023, proporsinya naik menjadi 32,87% dan kemudian turun ke 32,43% pada Februari 2024.
Pekerja jasa adalah individu yang bekerja di sektor yang menyediakan layanan atau jasa kepada konsumen atau bisnis lain, bukan memproduksi barang fisik. Pekerja jasa biasanya membantu memenuhi kebutuhan dan permintaan klien melalui interaksi, keahlian, dan keterampilan tertentu.
Cakupan kategori usaha jasa adalah perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor; transportasi dan pergudangan; penyediaan akomodasi dan makan minum, informasi dan komunikasi; jasa keuangan dan asuransi; real estate, jasa perusahaan; administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib; jasa pendidikan; jasa kesehatan dan kegiatan sosial; serta jasa lainnya.
Secara umum, data ini menggambarkan bahwa lebih banyak warga perkotaan yang bekerja di bidang jasa ketimbang penduduk perdesaan. Tercatat, penduduk perdesaan memang lebih banyak yang bekerja di bidang pertanian, dengan proporsi di kisaran 50% dalam 3 tahun terakhir.
Baca Juga: J&T Express Jadi Jasa Kurir Terbaik 2024, Indeksnya Mencapai 50,90%