Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pelajar Indonesia rata-rata menghabiskan 70,16 menit per hari untuk belajar di luar jam sekolah pada 2024. Jika dibandingkan menurut jenjangnya, maka semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin lama pula durasi belajarnya.
Rata-rata durasi belajar untuk siswa SD adalah sebesar 62,8 menit per hari, sekitar 1 jam di luar jam sekolah. Naik ke jenjang SMP, durasi belajarnya juga naik menjadi 70,72 menit per hari, dan di jenjang SMA/SMK menjadi 79 menit per hari. Terakhir, mahasiswa di pendidikan tinggi rata-rata belajar 83,26 menit per hari di luar jam sekolahnya.
Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin tinggi pula waktu yang perlu diinvestasikan secara akademis. Banyak faktor yang mendorong, mulai dari materi yang dipelajari lebih rumit hingga fokus dan atensi yang lebih rendah di kalangan anak-anak ketimbang remaja dan dewasa.
Menariknya, durasi belajar perempuan cenderung lebih lama ketimbang laki-laki. Siswa perempuan Indonesia rata-rata belajar 72,84 menit per hari di luar jam sekolah, sedangkan untuk siswa pria selama 67,33 menit per hari.
Ditinjau dari penyelenggara pendidikan, pelajar di institusi pendidikan negeri belajar 67,21 menit per hari, sedangkan di swasta durasinya lebih tinggi, mencapai 77,21 menit per hari di luar jam sekolah.
Pelajar di perkotaan juga punya durasi belajar yang lebih lama, sekitar 74,26 menit per hari, dibandingkan di perdesaan yang selama 63,95 menit per hari.
Secara nasional, sebanyak 7,47% pelajar Indonesia belajar kurang dari 30 menit per hari di luar jam sekolah, 67,31% belajar selama 30-60 menit, dan 25,22% belajar lebih dari 60 menit sehari di luar jam sekolah.
Baca Juga: Mayoritas Pelajar RI Gunakan Kendaraan Pribadi ke Sekolah