Penggunaan produk minyak di Indonesia telah menjadi topik yang semakin penting dalam beberapa tahun terakhir. Data dari International Energy Agency (IEA) menunjukkan bahwa pada tahun 2021, penggunaan minyak terbagi dalam beberapa sektor, yaitu pembangunan, transportasi, industri, transformasi bahan bakar, listrik, dan sektor lainnya. Dalam artikel ini, kita akan membahas data tersebut dan implikasinya terhadap keberlanjutan lingkungan.
Menurut data IEA, sektor transportasi merupakan sektor terbesar yang menggunakan produk minyak di Indonesia pada tahun 2021, dengan 1.040 kilobarrel per hari (kb/d). Seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan populasi yang terus meningkat, sektor transportasi diproyeksikan akan terus meningkatkan konsumsi minyak di masa depan. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk mengurangi ketergantungan pada minyak bumi dalam sektor transportasi.
Selain sektor transportasi, sektor industri juga menjadi kontributor besar dalam penggunaan produk minyak di Indonesia. Pada tahun 2021, sektor industri menggunakan sekitar 210 kb/d. Seiring dengan pertumbuhan sektor industri di Indonesia, penggunaan produk minyak di sektor ini juga diperkirakan akan terus meningkat.
Sementara itu, penggunaan produk minyak di sektor listrik dan transformasi bahan bakar hanya berkisar 50 kb/d. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah mengalami peningkatan dalam penggunaan energi terbarukan, seperti energi surya dan energi angin. Dengan mendorong penggunaan sumber energi terbarukan, penggunaan produk minyak dalam sektor ini dapat dikurangi dan pada akhirnya akan membantu mengurangi emisi gas rumah kaca.
Terakhir, sektor lainnya termasuk penggunaan minyak untuk memasak, pendingin, dan juga sebagai bahan bakar untuk mesin kapal dan pesawat terbang. Walaupun penggunaan produk minyak di sektor ini relatif kecil, tetapi tetap penting untuk diperhatikan karena berpotensi menyebabkan polusi udara dan lingkungan.
Dalam rangka mengurangi ketergantungan pada minyak bumi dan mengurangi emisi gas rumah kaca, Indonesia perlu mendorong pengembangan sumber energi terbarukan dan meningkatkan efisiensi energi di berbagai sektor. Upaya ini dapat dilakukan melalui penggunaan teknologi yang ramah lingkungan dan kebijakan yang mendukung. Dengan adanya upaya ini, diharapkan penggunaan produk minyak di Indonesia dapat dikelola secara berkelanjutan dan efektif untuk kepentingan bersama.