Persentase pemuda perempuan yang bekerja di sektor formal merupakan salah satu indikator penyusun Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) domain gender dan diskriminasi. Dalam indikator ini, persentase pemuda perempuan yang bekerja di sektor formal dihitung dari jumlah perempuan yang bekerja di sektor formal dibagi seluruh jumlah pemuda perempuan, baik yang bekerja maupun tidak. Indikator ini menggambarkan peluang pemuda perempuan untuk masuk ke dalam sektor formal.
Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi pemuda perempuan yang bekerja di sektor formal cenderung meningkat selama periode 2017–2019 hingga mencapai 26,06%. Namun, pada tahun 2020 proporsi pemuda perempuan yang bekerja di sektor formal menurun signifikan menjadi 22,31% yang sebagian besarnya terdampak oleh adanya pandemi Covid-19.
Selanjutnya, sejak tahun 2021 hingga 2024, persentase perempuan bekerja di sektor formal kembali meningkat meskipun tidak signifikan, belum dapat pulih ke masa sebelum pandemi.
Pada tahun 2021 capaiannya naik menjadi 24% dan naik tipis pada tahun berikutnya menjadi 24,03%. Peningkatan ini beriringan dengan pemulihan dari pandemi Covid-19 yang semakin membaik.
Capaian tahun 2023 juga belum signifikan yakni sebesar 24,71%, tetapi masih menandakan perkembangan yang baik. Adapun proporsi pemuda perempuan yang bekerja di sektor formal pada tahun 2024 meningkat sekitar 1,70% dibanding tahun sebelumnya menjadi 26,41%.
Data yang digunakan adalah hasil dari jumlah sampel sebanyak 300.000 rumah tangga yang dilakukan pada Agustus 2024. Selain mengumpulkan data pokok ketenagakerjaan, Sakernas Agustus 2024 juga memotret dampak Covid-19 terhadap ketenagakerjaan.
Baca Juga: Peningkatan Partisipasi Perempuan Pekerja Formal dan Informal 2024