Setiap 23 Juli, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional, sebuah momen refleksi tentang bagaimana negara melindungi dan memenuhi hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Namun di balik semarak perayaan dan harapan akan masa depan cerah, masih ada satu tantangan serius yang membayangi jutaan anak di negeri ini yaitu stunting.
Menurut Kementerian Kesehatan RI, stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu cukup lama akibat pemberian makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi.
Stunting dapat terjadi mulai janin masih dalam kandungan dan baru nampak saat anak berusia dua tahun, terutama dalam 1.000 hari pertama kehidupan. Anak yang mengalami stunting memiliki tinggi badan di bawah standar usianya dan berisiko mengalami gangguan perkembangan otak, kecerdasan, serta produktivitas di masa depan.
Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), berikut adalah 10 provinsi dengan prevalensi stunting balita tertinggi di Indonesia:
-
Papua Tengah – 39,3%
-
Papua Pegunungan – 37,3%
-
Nusa Tenggara Timur (NTT) – 37%
-
Sulawesi Barat – 35,4%
-
Papua Barat Daya – 30,5%
-
Nusa Tenggara Barat (NTB) – 29,8%
-
Aceh – 28,6%
-
Maluku – 28,3%
-
Sulawesi Tengah – 26,1%
-
Sulawesi Tenggara – 26,1%
Data tersebut menunjukkan bahwa wilayah Indonesia bagian timur masih mendominasi daftar daerah dengan angka stunting tinggi. Kondisi geografis yang sulit dijangkau, ketimpangan akses pangan bergizi, serta minimnya layanan kesehatan dasar menjadi beberapa penyebab utama yang terus mempersulit upaya penurunan stunting di daerah-daerah tersebut.
Hari Anak Nasional tentu tak hanya sekadar perayaan, tetapi juga saat yang tepat untuk meninjau kembali komitmen kita terhadap pemenuhan hak anak atas kesehatan dan gizi yang layak. Mengatasi stunting berarti membuka jalan bagi generasi yang lebih sehat, cerdas, dan tangguh.
Percepatan penurunan stunting harus menjadi prioritas bersama, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh keluarga, komunitas, dan semua elemen masyarakat. Karena setiap anak berhak tumbuh optimal dan meraih potensi terbaiknya. Hal tersebut hanya bisa tercapai jika kita serius menghapus stunting di Indonesia.
Baca Juga: 10 Provinsi dengan Angka Stunting Tertinggi Ini Layak Jadi Prioritas MBG
Sumber:
https://www.badankebijakan.kemkes.go.id/hasil-ski-2023/
https://www.badankebijakan.kemkes.go.id/survei-status-gizi-indonesia-ssgi-2024/
https://ayosehat.kemkes.go.id/topik-penyakit/defisiensi-nutrisi/stunting