Provinsi dengan Tingkat Pernikahan Anak Usia Dini Terbanyak

Perempuan yang menikah pertama kali di usia dini terbanyak terjadi di Kalimantan Selatan, yakni mencapai 12,52% pada 2020.

Provinsi dengan Tingkat Pernikahan Anak Usia Dini Terbanyak

Masih banyak para perempuandi Indonesia yang menikah di bawah umur dengan berbagai alasan seperti adat, ekonomi, maupun hal-hal lainnya yang tidak dinginkan. Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah berumur 19 tahun.

Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Kor 2020, terdapat 8,19% wanita Indonesia yang menikah pertama kalinya di usia antara 7-15 tahun.

Perempuan yang menikah pertama kali di usia dini tersebut terbanyak terjadi di Kalimantan Selatan, yakni mencapai 12,52% pada 2020. Namun, angka tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 13,18%.

Provinsi dengan wanita yang menikah pertama kalinya di usia 7-15 tahun terbesar berikutnya adalah Jawa Barat, yakni sebesar 11,48%. Diikuti Jawa Timur sebesar 10,85%, Sulawesi Barat sebesar 10,05%, serta Kalimantan Tengah sebesar 9,855.

Iip M Aditiya
Ditulis oleh Iip M Aditiya

geo-economics enthusiast

Lupa Sandi?

atau masuk dengan akun media sosial

Esc