Pengukuran rasio kematian bayi merupakan indikator penting dalam mengukur kesehatan masyarakat dan dapat digunakan sebagai salah satu data dasar untuk mengukur tingkat kesehatan masyarakat. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, rasio kematian bayi per 10.000 rumah tangga menunjukkan perbedaan yang cukup kecil antara daerah perkotaan dan pedesaan.
Hal ini dikarenakan fasilitas yang ada di wilayah pedesaan dan perkotaan sudah tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kejadian kematian bayi. Upaya pemerintah dalam penyediaan dan pemerataan fasilitas kesehatan khususnya di wilayah perdesaan telah memberikan pengaruh positif terhadap penurunan kematian bayi di Indonesia.
Di daerah perkotaan, rasio kematian bayi adalah sekitar 53,64 per 10.000 rumah tangga, sedangkan di pedesaan sendiri angka ini sedikit lebih rendah tidak begitu mengalami ketimpangan dengan angka sekitar 52,73 per 10.000 rumah tangga.
Adapun jika diperhatikan secara garis besar, keseluruhan daerah perkotaan dan pedesaan sendiri memiliki rasio kematian bayi sekitar 53,24 per 10.000 rumah tangga. Meskipun perbedaan ini tidak terlalu jauh antara satu sama lain namun analisis lebih lanjut juga diperlukan untuk memahami faktor-faktor yang memengaruhi angka-angka ini di masing-masing wilayah tempat tinggal.