Sepeda Motor Jadi Penyumbang Pelanggaran Lalu Lintas Terbanyak Selama 2022
Tiga dari empat pelanggaran lalu lintas tahun 2022 bersumber dari pengendara sepeda motor
Proporsi Kendaraan Pelanggar Lalu Lintas Sepanjang 2022
Unduh
Bersumber pada Pusiknas milik Polri, tiga dari empat pelanggaran lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2022 bersumber dari kendaraan sepeda motor.
Dari total sebanyak 5.502.242 perkara, terjadi pelanggaran dengan kendaraan sepeda motor sebanyak 4.195.994 kasus (76,26%).
Berada cukup jauh di belakangnya adalah pelanggaran dengan minibus yaitu sebanyak 481.494 kasus (8,57%). Selanjutnya MKL / Mobil Penumpang dan Mobil Barang / Pikap masing-masing sebanyak 296.897 (5,4%) dan 239.835 (4,36%) kasus. Pelanggaran dari golongan truk dengan jenis truk kecil dan besar juga termasuk besar yaitu 117.006 (2,16%) dan 88.820 (1,61%) kasus.
Untuk jenis kendaraan lainnya, termasuk di dalamnya sedan, jeep, bus, taksi, truk tangki, gandeng, dan kontainer, kendaraan khusus (ransus), serta kendaraan roda 3 dan metro mini, jumlah pelanggaran adalah sebesar 92.196 kasus (1,68%).
Jika menilik klasifikasinya, persentase pelanggaran ringan dengan berat berselisih cukup tipis yaitu 45,87% dan 41,80%. Sisanya yaitu pelanggaran klasifikasi sedang persentasenya sekitar 12,33%.
Ditulis oleh Gamma Shafina
An environmental (especially ocean) and society issue enthusiast. Also has interest in badminton
Bagikan statistik ini: