Simak Pendanaan 8 Prioritas Nasional Hingga 2029

Pendanaan Prioritas Nasional 4 menjadi yang tertinggi dengan total Rp3.147,4 triliun dari APBN, dan Rp5.972,18 triliun dari sumber non-APBN.

Rencana Pendanaan 8 Prioritas Nasional 2025-2029

Sumber: Bappenas
GoodStats

Pada 10 Februari 2025, pemerintah pusat mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029. Berdasarkan RPJMN 2025-2029, pemerintah memiliki 8 poin prioritas nasional yang akan didanai melalui sumber APBN dan non-APBN.

Prioritas Nasional 4 tentang memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (Generasi Milenial dan Gen Z), dan penyandang disabilitas menjadi poin prioritas nasional dengan pendanaan termahal. Pemerintah merencanakan Rp3.147,4 triliun dari APBN, dan Rp5.972,18 triliun dari sumber non-APBN untuk pendanaan poin Prioritas Nasional 4

Prioritas Nasional 2 tentang memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru berada di urutan kedua dengan total perencanaan pendanaan Rp1.699 triliun dari sumber APBN, dan Rp6.258,16 triliun dari sumber non-APBN.

Prioritas Nasional 3 tentang melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif serta mengembangkan agromaritim industri di sentra produksi melalui peran aktif koperasi, masuk ke dalam tiga besar, dengan rencana pendanaan dari APBN sebesar Rp433,83 triliun, dan Rp2.235,71 triliun dari sumber non-APBN.

Prioritas Nasional 6 tentang membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan, berada di urutan keempat dengan pendanaan dari APBN sejumlah Rp1.395,93 triliun, dan Rp890,63 triliun dari sumber non-APBN.

Prioritas Nasional 5 tentang melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, berada di peringkat kelima dengan perkiraan pendanaan APBN sebanyak Rp228,05 triliun, dan pendanaan non-APBN sebanyak Rp1.412,11 triliun.

Prioritas Nasional 8 tentang memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur, menjadi urutan keenam dengan pendanaan hanya dari APBN yaitu sebesar Rp613,83 triliun.

Prioritas Nasional 7 tentang memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan, hanya menerima pendanaan Rp143,51 triliun dari APBN.

Prioritas Nasional 1 tentang memperkokoh ideologi pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia memiliki pendanaan terendah yaitu Rp18,74 triliun dari APBN.

Baca Juga: Pemerintah Alokasikan Rp212 Triliun untuk Pengembangan SDM 2025

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook