Simak Pengelolaan Sampah Warga Desa, Mayoritas Tidak Ramah Lingkungan

Sebanyak 69,84% warga desa/kelurahan di Indonesia masih membuang sampah ke lubang atau membakarnya pada tahun 2024.

Persentase Desa/Kelurahan Menurut Jenis Tempat Pembuangan Sampah Sebagian Besar Keluarga (2024)

Sumber: BPS (Badan Pusat Statistik)
GoodStats

Pada tahun 2024, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sebagian besar warga desa dan kelurahan di Indonesia masih menggunakan cara yang tidak ramah lingkungan dalam mengelola sampah mereka. Sebanyak 69,84% warga desa/kelurahan membuang sampah mereka ke dalam lubang atau membakarnya, sebuah kebiasaan yang memberikan dampak besar terhadap kualitas udara dan kesehatan lingkungan.

Sebagian besar masyarakat desa atau kelurahan di Indonesia cenderung memilih cara-cara tradisional untuk mengelola sampah mereka yang umumnya terdiri dari pembakaran atau pembuangan ke lubang. Pembakaran sampah, meskipun mudah dilakukan, dapat menyebabkan polusi udara yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan sekitar.

Di sisi lain, pembuangan sampah ke dalam lubang tanah juga berpotensi mencemari tanah dan sumber air. Praktik ini menunjukkan rendahnya fasilitas pengelolaan sampah yang memadai di sebagian besar desa, serta kurangnya edukasi mengenai dampak negatif dari kebiasaan tersebut.

Namun, meskipun kebanyakan memilih cara-cara tersebut, data dari BPS juga mencatat adanya perubahan yang sedikit lebih positif dalam pola pembuangan sampah. Sebanyak 21,52% warga desa atau kelurahan kini mulai menggunakan tempat sampah untuk membuang sampah mereka yang kemudian diangkut ke pembuangan akhir, menunjukkan adanya peningkatan kesadaran mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang lebih baik. Meskipun masih terbatas, hal ini merupakan langkah awal yang menggembirakan dalam perubahan perilaku masyarakat.

Selain itu, sekitar 5,87% desa/kelurahan yang membuang sampah ke sungai atau saluran irigasi, yang dapat berpotensi merusak ekosistem dan mencemari sumber daya air. Sementara itu, 2,34% memilih cara lain dalam membuang sampah, dan hanya 0,43% yang menggunakan drainase sebagai tempat pembuangan.

Peningkatan penggunaan tempat sampah yang tercatat di beberapa daerah perlu didorong lebih lanjut. Pemerintah dan pihak terkait perlu bekerja sama dalam menyediakan fasilitas pengelolaan sampah yang lebih baik di desa-desa dan kelurahan-kelurahan, serta mengadakan edukasi mengenai pentingnya daur ulang dan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

Angka 69,84% menunjukkan bahwa mayoritas warga desa/kelurahan masih membuang sampah dengan cara yang tidak ramah lingkungan, menandakan adanya pekerjaan besar yang harus dilakukan untuk mengubah pola pikir dan kebiasaan masyarakat.

Pendidikan lingkungan, ketersediaan tempat sampah yang memadai, serta pengelolaan sampah yang lebih efisien perlu menjadi fokus utama dalam mencapai lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Dengan upaya bersama, diharapkan Indonesia dapat lebih mendukung gerakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan di seluruh wilayah, terutama di pedesaan.

Baca Juga: 26% Warga Indonesia Akui Masih Buang Sampah Sembarangan di Tempat Umum

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook