Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa Sulawesi merupakan provinsi dengan populasi ternak kuda terbanyak di Indonesia pada 2022, jumlahnya mencapai 176,13 ribu ekor kuda. Sebaliknya, Kalimantan menjadi yang paling sedikit dengan total 244 ekor ternak.
Sulawesi Selatan menjadi provinsi dengan jumlah ternak kuda terbanyak, mencapai 168,51 ribu ekor, disusul dengan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan 118,13 ribu kuda dan Nusa Tenggara Barat dengan 36,9 ribu kuda.
Dibandingkan dengan kambing, domba, dan babi, kuda merupakan ternak yang paling sedikit dipelihara warga, yaitu sebanyak 367,27 ribu ekor secara nasional. Jumlah ternak kambing sendiri mencapai 18,55 juta ekor, domba sebanyak 14,06 juta ekor, dan babi sebanyak 6,75 juta ekor.
Selain sebagai alat transportasi, di Indonesia kuda juga dimanfaatkan masyarakat untuk olahraga, penunjang pekerjaan, dan pangan (daging dan susu).
Salah satu wilayah Sulawesi Selatan yang menjadi pusat peternakan kuda adalah Kabupaten Jeneponto. Peternakan kuda di wilayah tersebut telah dilakukan secara turun-temurun. Namun, sebagian warga masih menganggap peternakan kuda sebagai usaha sampingan yang dikelola secara tradisional.
Masyarakat Jeneponto beternak kuda untuk membantu perekonomian dan pengolahan lahan pertanian. Di sana, hewan satu ini banyak dimanfaatkan sebagai alat transportasi dalam menempuh jalan yang sulit dan sebagai penarik dokar.
Baca Juga: Rata-Rata Berat Hidup Sejumlah Hewan Ternak