Pada tahun 2021 Indonesia memiliki populasi sebanyak 276 juta orang dengan GDP sebesar 3.566 miliar USD dan GDP per kapita sebesar 12.904 USD. Tingkat kemiskinan di Indonesia mencapai 10%, sementara akses listrik dan akses masak bersih mencapai 100% dan 82% berturut-turut. Total pasokan energi Indonesia mencapai 10.422 PJ dengan pasokan energi per kapita sebesar 38 GJ. Negara ini juga memiliki tingkat ketergantungan impor minyak mencapai 53%.
Dalam periode 2000-2021, intensitas karbon dari sektor energi Indonesia mencapai 598 juta ton CO2 dengan intensitas energi sebesar 2,9 MJ/USD dan intensitas energi eksklusif terhadap pemakaian bahan bakar tradisional sebesar 2,8 MJ/USD. Peningkatan penggunaan bahan bakar fosil, khususnya batu bara dalam pasokan energi Indonesia, menyebabkan peningkatan emisi gas rumah kaca. Intensitas karbon dari sektor energi mencapai 54,2 ton CO2/MJ.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan target peningkatan kapasitas energi terbarukan dari 7,2 GW pada tahun 2018 menjadi 23 GW pada tahun 2025. Di samping itu, pemerintah Indonesia juga memberikan insentif bagi investasi di sektor energi terbarukan dan mendukung regulasi dan infrastruktur di sektor energi. Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan sumber energi terbarukan seperti panas bumi, matahari, angin, dan air.
Dalam upaya mengatasi tantangan dalam sektor energi, Indonesia perlu meningkatkan produksi energi domestik, melakukan diversifikasi sumber energi, dan mengembangkan sumber energi terbarukan. Dengan mengurangi ketergantungan pada impor minyak, menekan emisi sektor energi, dan meningkatkan penggunaan sumber energi terbarukan, Indonesia dapat mencapai tujuan untuk menjadi negara yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.