Tok! 143 Negara Anggota PBB Setuju Palestina Jadi Anggota Baru

Sementara itu, sebanyak 25 negara menyatakan abstain, dan 9 negara menolak resolusi ini.

Tok! 143 Negara Anggota PBB Setuju Palestina Jadi Anggota Baru

Perserikatan Bangsa-Bangsa
GoodStats

Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Jumat (10/5/2024) lalu akhirnya membahas resolusi mengenai perkembangan Palestina sebagai anggota baru dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Resolusi ini telah melaksanakan pemungutan suara anggota dari PBB untuk mementukan nasib Palestina ke depan.

Dalam hasil sidang tersebut, sebanyak 143 negara anggota PBB menyatakan dukungan atas keanggotaan baru Palestina di PBB. Itu berarti mayoritas negara anggota dari 193 negara peserta sidang menyambut baik Palestina di PBB.

Negara-negara yang menyetujui resolusi ini antara lain Australia, Belgia, Brazil, Brunei Darussalam, Kamboja, Chile, Tiongkok, Denmark, Mesir, Perancis, Yunani, India, Iran, Irak, Jepang, Kuwait, Malaysia, Meksiko, Myanmar, Selandia Baru, Norwegia, Pakistan, Filipina, Portugal, Korea Selatan, Rusia, Singapura, Spanyol, Sri Lanka, Thailand, Timor Leste, Turki, Vietnam, dan negara anggota PBB lainnya.

Selain itu, sebanyak 25 negara anggota menyatakan abstain, negara tersebut diantaranya Austria, Bulgaria, Kanada, Finlandia, Jerman, Italia, Monako, Belanda, Moldova, Swedia, Swiss, Ukraina, dan lainnya.

Indonesia sendiri menyetujui resolusi PBB ini. Dalam laporan dari Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu), ini merupakan seruan kolektif dari negara di Arab, anggota OKI, serta Gerakan Non-Blok.

"Keberhasilan ini adalah sebuah terobosan bagi kesetaraan hak bangsa Palestina di tengah bangsa dunia. Di saat yang sama, upaya untuk keanggotaan penuh Palestina di PBB di masa depan akan terus di dorong," tulis Kemlu.

Sementara, sebanyak 9 negara anggota menyatakan penolakan resolusi yaitu Israel, Amerika Serikat, Argentina, Hongaria, Ceko, Palau, Mikronesia, Papua Nugini, dan Nauru.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook