Poin Penting
- Jumlah perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 889.051 pada Juni 2026.
- Jumlah perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan tumbuh 1,61% sepanjang Semester I 2026.
- Pertumbuhan tertinggi terjadi pada Juni 2026, yaitu sebesar 0,65%.
- Jawa Timur memiliki jumlah perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan terbanyak, mencapai 128.613 perusahaan.
Pemenuhan hak pekerja merupakan pilar penting dalam mewujudkan ekosistem dunia kerja yang sehat. Salah satu indikator yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat kepatuhan perusahaan adalah keikutsertaannya dalam program perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Peraturan ini diatur dalam Pasal 99 Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan. Regulasi tersebut menjamin bahwa setiap pekerja beserta keluarganya memiliki hak mutlak untuk memperoleh jaminan sosial tenaga kerja.
Oleh karena itu, pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi sebuah kewajiban oleh para pemberi kerja. Hal ini tertuang dalam Pasal 15 ayat (1) UU BPJS yang mewajibkan perusahaan untuk mendaftarkan diri beserta seluruh pekerjanya secara bertahap sesuai dengan program jaminan sosial yang tersedia.
Baca Juga: Usaha Mikro Dominasi Perusahaan Peserta BPJS Ketenagakerjaan pada 2026
Kesadaran akan regulasi ini tampaknya mulai menunjukkan tren yang kian positif. Berdasarkan data terbaru yang dihimpun oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia (RI), jumlah perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan secara nasional terus mencatatkan kenaikan yang konsisten sepanjang Semester I 2026.
Mulanya pada bulan Januari, tercatat ada sebanyak 874.928 perusahaan yang telah terdaftar secara resmi. Angka kepatuhan perusahaan ini kemudian naik menjadi 875.972 entitas, atau mengalami pertumbuhan sebesar 0,12% pada bulan berikutnya.
Tren positif ini terus berlanjut pada Maret 2026 dengan pertumbuhan 0,3% menjadi 878.640 perusahaan. Jumlah tersebut kian naik pada bulan April, dengan jumlah pemberi kerja yang patuh bertambah 0,38% hingga menyentuh level 881.957 perusahaan.
Dinamika pendaftaran perusahaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia tetap konsisten pada Mei 2026. Jumlahnya bertumbuh sebesar 0,15%, sehingga totalnya menjadi 883.313 perusahaan.
Hingga pada Juni 2026, pertumbuhannya memuncak dengan peningkatan sebesar 0,65%, sekaligus sebagai periode dengan pertumbuhan perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan tertinggi sepanjang paruh pertama tahun ini. Sebanyak 889.051 perusahaan secara resmi tercatat telah memberikan perlindungan bagi pekerjanya.
Secara keseluruhan, tren kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam enam bulan terakhir sukses mencatatkan penambahan sebanyak 14.123 perusahaan baru, atau tumbuh sebesar 1,61% sepanjang satu semester.
Adapun Jawa Timur berhasil mengukuhkan dirinya sebagai provinsi dengan jumlah perusahaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terbanyak di Indonesia. Hingga akhir Juni 2026, tercatat ada 128.613 perusahaan di provinsi tersebut yang telah menunaikan kewajibannya dalam memberikan jaminan sosial bagi tenaga kerjanya.
Baca Juga: 10 Provinsi dengan Jumlah Perusahaan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terbanyak
Sumber:
https://satudata.kemnaker.go.id/data/kumpulan-data/3649