Tren Kecantikan Dorong Lonjakan Notifikasi Kosmetik Indonesia

Mengikuti maraknya tren kosmetik di dunia, permohonan pemasaran merek kosmetik lokal di Indonesia meningkat pesat tiap tahun.

Jumlah Permohonan Notifikasi Kosmetik di Indonesia, 2021-2024

Sumber: BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)
GoodStats

Secara mengejutkan, merek kosmetik Indonesia justru meningkat pesat semenjak adanya pandemi. Dilansir dari Statista, pasar kosmetik Indonesia mengalami pemulihan di 2021 setelah maraknya tren kosmetik dari Korea Selatan. Bahkan, impor produk kecantikan di Indonesia bahkan mencapai US$40,14 juta mengikuti tren Korean Beauty di 2022.

Pertumbuhan e-commerce juga membuat masyarakat dan pelaku industri kecantikan, terutama di Indonesia, diberi kemudahan akses membeli serta mempromosikan produknya. Selagi merek-merek lokal mulai berbondong-bondong mengeluarkan produknya, notifikasi kosmetik menjadi syarat mutlak bagi mereka yang ingin memasarkan produknya di Indonesia.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan prasyarat berupa izin edar sebagai jaminan keamanan, mutu dan manfaat produk kosmetik sebelum dipasarkan. Dalam data dari BPOM, terhitung dari 2021-2023 jumlah merek atau perusahaan yang mengajukan permohonan notifikasi ke BPOM meningkat dengan signifikan tiap tahunnya.

Pada Agustus 2024, BPOM mengeluarkan data jumlah notifikasi kosmetik per tahun terbarunya. Di tahun 2021, tercatat sebanyak 61.201 mengajukan permohonan notifikasi kosmetik ke BPOM.

Jumlahnya mengalami peningkatan sebesar 45,64% dari tahun sebelumnya, setelah sempat berada di angka 89.092 per tahun 2022. Sedangkan di tahun 2023, Indonesia mencetak rekor sementara dengan 106.457 permohonan notifikasi kosmetik.

Tidak bisa dipungkiri bahwa pasar kosmetik di Indonesia terus bertumbuh, terlihat dari peningkatan jumlah produk yang mengikuti proses persyaratan pengedaran. Di tahun 2024 yang belum sampai penghujung ini, permohonan notifikasi kosmetik telah menyentuh angka 88.178, berdasarkan data BPOM. Jumlahnya hampir setara dengan angka di tahun 2022.

Statista juga menyebutkan bahwa prospek pasar kosmetik di Indonesia sangat menjanjikan. Pasar ini diprediksi akan berlanjut menunjukan pendapatan positif tiap tahun kedepannya, yakni rata-rata sekitar 4,4% antara tahun 2025 dan 2028.

Dengan semakin bertumbuhnya permohonan notifikasi kosmetik yang terlihat saat ini, diharapkan pengawasan dari BPOM dapat menjaga kualitas produk kosmetik di Indonesia. Sehingga, produk akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi konsumen maupun pihak-pihak di balik industri kosmetik sendiri.

Baca Juga: Simak! Inilah Alasan Produk Skincare dan Makeup Korea Selatan Bisa Mendunia 

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook