Trump Deportasi 1,4 Juta Imigran, Termasuk 4 Ribu Warga Indonesia

Kebijakan imigrasi Presiden AS mengancam 1.445.549 imigran dipulangkan paksa ke negara asal mereka, 4.276 di antaranya adalah WNI.

10 Negara Teratas dalam Daftar Deportasi AS

Sumber: U.S. Immigration and Customs Enforcement
GoodStats

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mendapat sorotan, kali ini akibat kebijakan imigrasi ketat yang diterapkannya. Pemerintah AS berencana melakukan deportasi massal terhadap lebih dari 1,4 juta imigran tanpa dokumen resmi.

Kebijakan ini semakin diperkuat dengan disahkannya Laken Riley Act oleh Kongres AS. Berdasarkan undang-undang ini, imigran tanpa status kependudukan yang sah tidak hanya bisa ditahan karena kejahatan berat, tetapi juga untuk pelanggaran ringan seperti mengutil.

Berdasarkan laporan U.S. Immigration and Customs Enforcement (ICE) hingga 24 November 2024, terdapat 1.445.549 warga negara asing dari 208 negara yang masuk dalam daftar deportasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.276 warga negara Indonesia terancam dipulangkan. Angka ini menempatkan Indonesia di urutan ke-22 dalam daftar negara dengan jumlah imigran terbanyak yang akan dideportasi.

Sepuluh negara dengan jumlah imigran terbesar yang akan dipulangkan oleh pemerintah AS adalah Honduras dengan 261.651 orang, disusul Guatemala sebanyak 253.413 orang, serta Meksiko dengan 252.044 orang.

El Salvador menempati posisi keempat dengan 203.822 orang, diikuti oleh Nikaragua sebanyak 45.995 orang dan Kuba dengan 42.084 orang. Posisi selanjutnya diisi Brasil dengan 38.677 orang, China sebanyak 37.908 orang, serta Haiti dengan 32.363 orang.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk terus memantau perkembangan warga negara Indonesia (WNI) di AS. Amelia menegaskan bahwa kebijakan imigrasi yang diterapkan Trump berpotensi berdampak pada WNI yang tidak memiliki dokumen resmi.

"Kami mengimbau agar Kemlu terus memantau perkembangan WNI di AS jika memang akan terjadi deportasi, sebagaimana kita ketahui bahwa Presiden Donald Trump selalu menekankan penertiban imigran di AS," kata Amelia kepada Kompas, Minggu (9/2/2025).

Baca Juga: Pekerja Migran Indonesia Didominasi Lulusan SMA

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook