Denda Tak Bawa dan Tak Punya SIM Ternyata Beda, Bisa Tembus Rp1 Juta
Masyarakat • 23 Juni 2025Merujuk UU Nomor 22 Tahun 2009, pengendara bisa kena denda maksimal Rp250 ribu jika tidak membawa SIM, dan maksimal Rp1 juta jika tidak punya SIM
Merujuk UU Nomor 22 Tahun 2009, pengendara bisa kena denda maksimal Rp250 ribu jika tidak membawa SIM, dan maksimal Rp1 juta jika tidak punya SIM
UMP Kepulauan Riau 2025 ditetapkan senilai Rp3.623.624, Kota Batam punya UMK tertinggi sebesar Rp4.989.600
56,8% responden mempercayakan Indihome sebagai layanan WiFi rumah mereka, jauh mengungguli penyedia internet lainnya di Indonesia
Gap gaji antara laki-laki dan perempuan konsisten terjadi di semua kelompok umur maupun jenjang pendidikan
UMP Kalimantan Selatan 2025 ditetapkan senilai Rp3.496.150,00, Kabupaten Kotabaru punya UMK tertinggi sebesar Rp3.643.004,00
UMK 2025 kabupaten/kota di Provinsi Bangka Belitung ditetapkan sebesar Rp3.876.600, naik 6,5% dari tahun lalu
UMP Banten 2025 ditetapkan sebesar Rp2.905.199, Kota Cilegon mendapat UMK tertinggi Rp5.128.084,48 dan Kab. Lebak terendah yakni Rp3.172.384,39
Drawing ronde keempat akan digelar 17 Juli 2025, berikut pembagian pot undian dan calon lawan Timnas Indonesia
Indonesia catat produksi cabai rawit 1.564.975,16 ton pada 2024, sebanyak 36,4% disumbang dari Jawa Timur
Timnas Indonesia dijadwalkan menghadapi Jepang pada pertandingan terakhir Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, berikut sejarah pertemuan kedua tim
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook