10 Kabupaten di Jawa Barat dengan Kepemilikan Rumah Tertinggi 2025

Kabupaten Pangandaran jadi kabupaten dengan status kepemilikan rumah sendiri teratas di Jawa Barat, tembus 96,23% pada 2025.

10 Kabupaten di Jawa Barat dengan Kepemilikan Rumah Tertinggi

(Maret 2025)

Perumahan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia selain sandang dan pangan. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman menyebutkan bahwa rumah merupakan bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat, dan martabat penghuninya.

Setiap orang berhak hidup sejahtera, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Permintaan akan kebutuhan rumah terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk, terutama migrasi penduduk dari desa ke kota untuk menaikan taraf hidup. Hal tersebut memicu permasalahan baru berupa keterbatasan lahan perkotaaan dan kenaikan harga tanah.

Menurut Statistik Perumahan Provinsi Jawa Barat 2025 yang dipublikasikan oleh Badan Statistik Pusat (BPS) per Maret 2025, sebanyak 83,54% bangunan tempat tinggal rumah tangga di Jawa Barat adalah milik sendiri. Sementara itu, 5,36% rumah tangga tinggal di rumah dengan status kontrak/sewa.

Jika diklasifikasikan berdasarkan daerah tempat tinggal, 93,39% kepemilikan rumah milik sendiri berada di perdesaan, lebih banyak dibandingkan perkotaan yang mencapai 80,97%.

Pola yang terbentuk dari hasil tersebut membuktikan kaitannya dengan dinamika urbanisasi serta harga tanah yang lebih tinggi di daerah perkotaan, sehingga banyak rumah tangga yang memilih mengontrak atau menyewa rumah.

Baca Juga: Rumah Kontrak di Jakarta Masih Diminati, Jakarta Selatan Paling Tinggi pada 2025

Adapun sebanyak 57,49% rumah tangga yang tinggal di rumah milik sendiri memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan atas nama salah satu anggota rumah tangga. Sedangkan 4,18% lainnya bukan atas nama anggota rumah tangga tanpa perjanjian tertulis.

Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Subang menempati posisi teratas sebagai kabupaten dengan persentase tertinggi rumah tangga milik sendiri di Jawa Barat, masing-masing sebesar 96,23% dan 95,07%.

Di posisi ketiga terdapat Kabupaten Ciamis sebanyak 93,59% dan disusul oleh Kabupaten Garut sebanyak 92,17%.

Selanjutnya, Kabupaten Tasikmalaya menyusul dengan persentase 91,95%. Kabupaten Purwakarta menduduki posisi keenam sebanyak 91,50%, diikuti oleh Kabupaten Cianjur dengan 91,27% dan Kabupaten Sumedang sebesar 91,05%.

Menutup daftar kabupaten di Jawa Barat dengan status kepemilikan rumah sendiri tertinggi, terdapat Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Kuningan masing-masing dengan persentase 90,96% dan 90,87%.

Baca Juga: Penjualan Rumah Melambat Awal 2026, Apa Saja Sebabnya?

Sumber:

https://jabar.bps.go.id/id/publication/2026/08/03/2bc039d74a07d7629b610237/statistik-perumahan-provinsi-jawa-barat-2025.html

Zalfa Ronaa
Ditulis oleh Zalfa Ronaa

Jurnalis data GoodStats Data

Lupa Sandi?

atau masuk dengan akun media sosial

Esc