Berdasarkan data Reporters Without Borders (RSF), sebuah organisasi nirlaba yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, terdapat sepuluh negara yang indeks kebebasan persnya masih memprihatinkan, di bawah 25 poin pada 2025. Indeks ini ditentukan melalui survei dan wawancara kepada jurnalis di 180 negara di dunia, termasuk Indonesia. Kuesioner dibagi menjadi lima kategori yang mencakup politik, kerangka hukum, ekonomi, sosial budaya, dan keselamatan.
Negara dengan indeks kebebasan pers terendah dipegang oleh Eritrea. Negara yang terletak di benua Afrika ini skor kebebasan persnya hanya mencapai 11,32. Di urutan kedua terdapat Korea Utara. Sebagai negara yang terkenal tertutup, Korea Utara memiliki skor 12,64.
Meskipun China tergolong negara yang maju dalam industrinya, kebebasan pers di China ternyata sangat rendah dengan skor 14,8. Kemudian, terdapat negara-negara Timur Tengah yang juga memiliki skor kebebasan pers yang rendah, yaitu Suriah dan Iran. Skor kebebasan pers Suriah hanya mencapai 15,82, sedangkan Iran hanya mencapai 16,22.
Negara-negara Asia Tengah seperti Afganistan dan Turkmenistan juga menempati peringkat bawah dalam kebebasan pers dengan masing-masing skornya 17,88 dan 19,14.
Lebih lanjut, terdapat Vietnam sebagai satu-satunya negara Asia Tenggara yang memiliki indeks kebebasan pers terendah di dunia, yang skornya hanya mencapai 19,74. Posisi berikutnya diisi oleh Nikaragua dengan indeks sebesar 22,83. Rusia menutup daftar sepuluh terendah dengan skor kebebasan pers sebesar 24,57.
Di Indonesia sendiri, skor kebebasan pers berada di angka 44,13 pada tahun 2025, peringkat ke-127 global. Angka ini menunjukkan bahwa kondisi pers di Indonesia pun sulit dan kebebasannya masih terancam.
Baca Juga: Indeks Kebebasan Pers Indonesia Terus Turun
Sumber:
https://rsf.org/en/index