Penerapan teknologi digital dalam pemerintahan telah menjadi salah satu indikator utama kemajuan negara dalam era modern. E-Government Development Index (EGDI) digunakan untuk menilai seberapa baik negara-negara memanfaatkan teknologi dalam pelayanan publik.
United Nations (UN) menghitung EGDI dengan melibatkan berbagai pengukuran seperti Online Service Index (OSI), Human Capital Index (HCI), dan Telecommunications Infrastructure Index (TII).
Hasilnya, 10 negara ini memiliki EGDI tertinggi dan telah berhasil menciptakan layanan publik yang lebih mudah diakses, cepat, serta dapat diandalkan oleh warganya.
Berdasarkan United Nations E-Government Survey, Denmark memimpin peringkat dengan skor EGDI tertinggi sebesar 0,985. Pada urutan berikutnya, Estonia menyusul dengan skor 0,973. Keberhasilan Denmark dan Estonia didorong oleh kuatnya infrastruktur telekomunikasi dan layanan publik daring yang efisien.
Berikutnya, Singapura dan Korea Selatan mewakili Asia dalam peringkat ini dengan EGDI masing-masing sebesar 0,969 dan 0,968. Meskipun telah lama memimpin perkembangan e-government, kedua negara ini menunjukkan tetap memiliki kenaikan yang signifikan.
Islandia dan Arab Saudi mengisi posisi berikutnya dengan skor EGDI sebesar 0,967 dan 0,960. Dalam hal ini, Arab Saudi mencatat kenaikan skor yang sangat tinggi dibanding tahun 2022 yang hanya sebesar 0,854.
Negara-negara ini tidak hanya memiliki infrastruktur telekomunikasi dan SDM yang kuat, tetapi juga telah memprioritaskan inovasi digital di bidang pemerintahan untuk memenuhi kebutuhan warga di era digital.
Baca Juga: Sektor Pemerintahan Jadi Sektor dengan Insiden Siber Terbanyak