Dalam era digital yang semakin mendominasi, akses ke telepon seluler menjadi salah satu hal penting dalam usaha memajukan sarana teknologi di tengah masyarakat. Baru-baru ini, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data statistik mengenai tingkat kepemilikan atau penguasaan telepon seluler di berbagai provinsi Indonesia.
Provinsi yang mencatat tingkat kepemilikan telepon seluler tertinggi di antara penduduknya adalah Kepulauan Riau. Terletak di sebelah Singapura, provinsi ini memimpin dengan angka yang mengesankan, yaitu 98,35 persen penduduknya yang memiliki atau menguasai telepon seluler.
Posisi kedua disusul oleh Kalimantan Utara dengan 98,11 persen penduduknya yang memiliki telepon seluler. Provinsi Kalimantan Utara menempati peringkat ketiga dengan 97,6 persen penduduknya yang memiliki akses ke teknologi telepon seluler.
Riau menyusul dengan angka yang cukup tinggi, yaitu 97,27 persen penduduknya yang memiliki telepon seluler. Ibukota negara, DKI Jakarta, menduduki urutan kelima dengan 96,76 persen penduduk yang memiliki telepon seluler.
Selanjutnya, Provinsi Sulawesi Tenggara mencapai tingkat 96,44 persen. Pulau Dewata, Bali, memiliki tingkat kepemilikan telepon seluler sebanyak 95,9 persen. Sementara itu, di Sulawesi Selatan 95,85 persen penduduknya memiliki telepon seluler.
Terakhir, terdapat Kepulauan Bangka Belitung yang mencatat angka sebesar 95,81 persen, serta Provinsi Sumatera Utara menutup daftar ini dengan tingkat kepemilikan telepon seluler sebanyak 95,19 persen.
Perlu diingat bahwa meskipun tingkat kepemilikan telepon seluler di banyak provinsi cukup tinggi, tantangan dalam bentuk kesenjangan digital masih ada. Perlu upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa teknologi dapat dirasakan oleh semua warga Indonesia, di seluruh provinsi dan di semua lapisan masyarakat.