Dalam publikasinya yang berjudul "Statistik Indonesia 2024", Badan Pusat Statistik (BPS) kembali merangkum data Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di tiap provinsi Indonesia pada periode 2023 untuk Bab Penduduk dan Ketenagakerjaan.
Sejak Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada 2001, konsep pengangguran telah mengalami perluasan dan penyempurnaan. Termasuk konsep pengangguran terbuka yang diperluas dengan menyesuaikan pada konsep Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (ILO).
Oleh karena itu, BPS mendefinisikan pengangguran terbuka sebagai kelompok penduduk yang aktif mencari pekerjaan, sedang mempersiapkan usaha atau pekerjaan baru, tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan, serta yang tidak aktif mencari kerja dengan alasan sudah mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.
Hasilnya, BPS mencatat TPT Indonesia secara nasional pada Agustus 2023 persentasenya mencapai 5,32%. Angka ini telah menurun sebesar 0,54% dibandingkan data TPT pada Agustus 2022.
Jika dilihat secara regional, sepuluh peringkat teratas pada TPT per provinsi memiliki persentase TPT yang lebih besar dari skala nasional pada Agustus 2023, tepatnya dalam rentang 5,38% hingga 7,52%.
Adapun Banten keluar sebagai provinsi dengan TPT tertinggi per Agustus 2023, yaitu persentasenya mencapai 7,52%. Angka ini selisih 2,2% dibandingkan persentase TPT nasional. Meski demikian dibandingkan data TPT per Agustus 2022, persentase TPT Banten telah menurun sebesar 0,57%.
Selanjutnya, Jawa Barat menduduki peringkat kedua dengan persentase TPT mencapai angka 7,44%. Angka ini telah turun sebesar 0,87% dibandingkan data periode Agustus 2022.
Hasil ini diikuti dengan provinsi Kepulauan Riau (6,8%), Jakarta (6,53%), Maluku (6,31%), Sulawesi Utara (6,1%), Aceh (6,03%), Sumatera Barat (5,94%), Sumatera Utara (5,89%), dan Papua Barat (5,38%) sebagai provinsi yang masuk sepuluh peringkat teratas dengan TPT tertinggi.