Awal bulan April lalu bertepatan dengan momen hari raya Idulfitri, publik dibuat geram dengan penyerobotan tambang batubara ke dalam Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul) di Kalimantan Timur. Berdasarkan pemantauan lapangan yang dilakukan oleh pihak Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman di tanggal 4-5 April, lebih dari 3 Ha kawasan hutan telah rusak akibat aktivitas pertambangan.
Rustam Fahmy selaku Kepala Laboratorium membenarkan kejadian tersebut dan telah mengumpulkan berbagai bukti melalui pengamatan drone.
“Awalnya kami hanya mengamati dari udara, tetapi temuan mahasiswa menunjukkan ada lima ekskavator yang sudah masuk ke wilayah yang sangat dekat dengan batas KHDTK. Bahkan beberapa titik berada dalam zona konservasi.” ucap Rustam kepada Samarinda Pos, Minggu (6/4/2025).
Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, KHDTK merupakan kawasan hutan yang dikhususkan untuk tujuan penelitian dan pengembangan kehutanan, pendidikan dan pelatihan kehutanan, serta religi dan budaya setempat. Berdasarkan platform SIGAP Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kalimantan Timur melupakan provinsi dengan total luas KHDTK terbesar di Indonesia, per November 2024 provinsi ini memiliki 8 unit KHDTK dengan luas total di angka 45.718,64 Ha.
Kalimantan Barat menyusul di posisi kedua dengan 1 unit KHDTK seluas 19.628,19 Ha. Kalimantan Tengah menjadi penutup tiga besar dengan 5 unit KHDTK dan total luas sebesar 15.581,98 Ha.
Gorontalo berada di urutan keempat dengan hanya 1 unit KHDTK seluas 10.959,46 Ha. Jawa Tengah masuk dalam lima besar dengan 10 unit KHDTK dan luas keseluruhan sebesar 10.835,40 Ha. Berdasarkan jumlah unit, Jawa Tengah berada di peringkat kedua setelah Jawa Barat yang memiliki 18 unit KHDTK.
Peringkat keenam menjadi milik Papua Barat dengan 1 unit KHDTK seluas 9.085,81 Ha. Sumatra Selatan menyusul di urutan setelahnya dengan total luas 7.146,92 Ha dan terbagi ke dalam 5 unit KHDTK. Kemudian, Sulawesi Tengah duduk di posisi kedelapan dengan luas keseluruhan 6.889,37 Ha di dalam 2 unit KHDTK.
Sumatra Utara berada di urutan kesembilan dengan 5 unit KHDTK dan luas keseluruhan sebesar 4.394,73 Ha. Kalimantan Selatan menutup sepuluh besar dengan total luas di angka 3.989,86 Ha yang terbagi ke dalam 4 unit KHDTK.
Baca Juga: 10 Provinsi dengan Hutan Adat Terluas 2024