Perdagangan manusia masih menjadi luka panjang dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Sepanjang Januari hingga 5 Agustus 2025, tercatat sebanyak 450 warga Indonesia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Angka ini berasal dari data resmi milik Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) yang merekam laporan korban dari seluruh Indonesia.
Korban tersebar sepanjang tujuh bulan terakhir dengan rincian sebagai berikut: 75 korban pada Januari, 67 pada Februari, 60 pada Maret, 24 pada April, 75 pada Mei, 74 pada Juni, 64 pada Juli, dan 11 korban hingga 5 Agustus. Meskipun angkanya naik-turun, rata-rata jumlah korban tiap bulan masih tergolong tinggi, menandakan bahwa praktik perdagangan manusia tidak menunjukkan tanda-tanda mereda.
Hal yang menjadi sorotan adalah tingginya kasus di wilayah Jawa Barat. Berdasarkan catatan Pusiknas, Polda Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah korban terbanyak yakni 59 korban yang ditangani dalam kasus tersebut dan 43 di antaranya merupakan perempuan.
Kasus perdagangan manusia kian hari semakin mengkhawatirkan setelah terjadi pengungkapan kasus perdagangan bayi di wilayah Jawa Barat. Terdapat enam orang perempuan ditangkap karena diduga menjadi bagian dari sindikat perdagangan bayi lintas negara. Polisi menyebut sindikat ini telah menjual sedikitnya 25 bayi sejak 2023, dan dua korban berhasil diselamatkan pada penangkapan terakhir. Modus perdagangan dilakukan melalui media sosial dan rumah sakit, serta melibatkan calo dan jaringan luar negeri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Jabar Siska Gerfianti menyampaikan keprihatinan mendalam atas terungkapnya kasus penjualan bayi oleh sindikat perdagangan orang ini.
”Kasus ini menjadi peringatan serius bagi kita semua, khususnya para orangtua, untuk lebih memahami, menghargai, dan melindungi hak-hak anak,” ucap Siska pada Rabu (30/7/2025) dikutip dari Kompas.
Fenomena perdagangan manusia tidak hanya terjadi karena lemahnya pengawasan, tetapi juga karena masalah ekonomi dan sosial yang mendorong warga untuk mengambil risiko besar. Dari buruh migran ilegal hingga eksploitasi seksual, korban TPPO berasal dari berbagai latar belakang usia dan daerah. Modus perekrutan pun semakin canggih seperti menjanjikan pekerjaan di luar negeri, adopsi anak, hingga iming-iming kemapanan finansial.
Baca Juga: Kekerasan Anak kerap Terjadi, Jawa Barat Catat Kasus Terbanyak Sepanjang 2024
Sumber:
https://pusiknas.polri.go.id/data_korban
https://www.kompas.id/artikel/enam-pelaku-baru-penjualan-bayi-dari-jabar-tertangkap-dua-korban-ditemukan