55% Publik Indonesia Pernah Alami Pungli oleh Aparat Kepolisian

Lebih dari 60% publik Indonesia pernah alami pengalaman buruk dengan polisi.

Ragam Pengalaman Buruk Publik Indonesia dengan Polisi

(Tahun 2025)
Ukuran Fon:

Penegakan hukum merupakan salah satu elemen penting dalam kehidupan bernegara, tanpa penegakan hukum yang baik kehidupan bernegara tidak akan berjalan secara tertib dan adil. Kualitas aparat penegak hukum merupakan salah satu kunci keadilan penegakan hukum di sebuah negara.

Salah satu institusi penegakan hukum di Indonesia adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Terbentuknya institusi Polri diawali dengan runtuhnya rezim orde baru di bawah kepemimpinan Soeharto. Pada awalnya, Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tergabung dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Pemisahan Polri dengan TNI bertujuan untuk menghindari dwifungsi ABRI, serta tumpeng tindih dan penyimpangan peran dari Polri dan TNI.

Meski begitu, masih terdapat banyak permasalahan dalam tubuh institusi Polri terutama terkait pelayanan dengan masyarakat. Berdasarkan Survei GoodStats yang bertajuk Polisi Baik, Polisi Buruk. Bagaimana Kesan di Mata Publik Tahun 2025?, sebanyak 66,2% responden pernah mengalami pengalaman buruk atau kurang menyenangkan ketika berurusan dengan aparat kepolisian.

Pengalaman buruk yang paling sering dialami oleh responden adalah pungutan liar atau pungli dengan cara meminta uang/imbalan, baik secara terang-terangan maupun melalui kode-kode tertentu. Dari 66,2% responden yang pernah mengalami pengalaman buruk dengan polisi, sebanyak 55,1% pernah menjadi target pungli.

Keterlambatan respon atau penangan kasus yang lama menjadi pengalaman buruk kedua terbanyak dengan jawaban sebesar 41,8%. Ketidakadilan dalam penegakan hukum meliputi salah tuduh, salah tangkap, serta pemaksaan untuk mengakui perbuatan yang tidak Anda lakukan, menjadi pengalaman buruk ketiga dengan jawaban sebanyak 22,3%.

Selanjutnya, sebanyak 17% responden yang pernah mengalami pengalaman buruk dengan polisi mengeluhkan pengalaman yang tidak ramah atau kasar dari aparat kepolisian. Terakhir, terdapat, 40,6% responden yang mengalami pengalaman buruk jenis lain di luar empat pengalaman di atas. Responden dapat memilih beberapa pilihan jawaban sehingga total jawaban dapat melebihi 100%.

Survei tersebut dilakukan pada tanggal 8-20 Juni 2025, dengan target responden sebanyak 1.000 orang. Survei dilakukan secara daring kemudian diperkuat dengan metode Kualitatif Forum Group Discussion (FGD) kepada perwakilan sampel.

Baca Juga; Seberapa Sering Polisi Lakukan Kekerasan terhadap Jurnalis?

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook