Seiring transformasi digital, kecerdasan buatan (AI) saat ini menjadi salah satu instrumen penting guna meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan. Adopsi teknologi AI untuk mempermudah pengambilan keputusan dan mengefisiensikan proses pelayanan semakin masif di tingkat negara maupun daerah.
Pemanfaatan AI dalam mendukung proses administrasi, seperti analisis, pengolahan data, pengawasan hingga layanan percakapan berbasis AI yang membantu merespon masyarakat dengan cepat, mencerminkan bahwa AI hadir sebagai elemen strategis dalam adaptasi birokrasi terhadap transformasi digital.
Dalam laporan The Ipsos AI Monitor 2025 yang melibatkan 23.216 orang dewasa di bawah usia 75 tahun dari 30 negara berbeda, 67% responden tercatat memahami kecerdasan buatan dengan baik. Adapun survei ini dilakukan pada 21 Maret-4 April 2025 secara daring.
Baca Juga: 95% Mahasiswa RI Gunakan AI dalam Proses Pembelajaran
Sementara itu, 52% responden mengaku telah sadar dan mengetahui produk yang menggunakan AI dalam pelayanannya, sehingga menciptakan rasa antusiasme yang setara. Di sisi lain, penerapan AI dalam suatu produk layanan membuat 53% responden merasa khawatir, akumulasi persentasenya hampir sepadan.
AI memanfaatkan sumber daya yang besar untuk mengolah data dengan waktu yang cepat, berisiko menciptakan bias dalam proses pelayanan publik maupun mengancam privasi data.
Perkembangan AI harus direspon dengan menyertai regulasi guna memitigasi risiko dari penggunaannya. Pemerintah menjadi institusi formal yang berkewenangan menguatkan regulasi melalui kebijakan publik.
Di antara 30 negara lainnya dalam survei, Singapura menjadi negara yang respondennya paling percaya bahwa pemerintah mampu mengatur penggunaan AI secara bertanggung jawab, dengan proporsi mencapai 81%.
Responden Singapura sepakat bahwa pelayanan atau produk yang menggunakan AI akan mengubah kehidupan sehari-hari dalam tiga sampai lima tahun ke depan.
Posisi kedua diikuti oleh Indonesia dengan selisih 5% dari Singapura, yakni sebesar 76%. Tidak hanya itu, 90% responden Indonesia juga setuju bahwa produk dan layanan yang memanfaatkan AI harus mengungkapkan penggunaannya. Hal ini memperjelas urgensi dari transparansi penggunaan maupun pengawasan yang berisiko mengancam privasi data.
Selanjutnya, Malaysia berada di urutan ketiga dengan 73%, tidak jauh berbeda dari 70% responden Tailan. Chili dan Meksiko sama-sama menduduki posisi kelima dengan persentase mencapai 67%. Daftar tujuh besar ditutup Polandia dengan capaian 61%.
Baca Juga: Tujuan Penggunaan AI di Lembaga Pendidikan 2026
Sumber:
https://www.ipsos.com/sites/default/files/ct/publication/documents/2025-06/Ipsos-AI-Monitor-2025.pdf